Pangkalan Kerinci, Pindo
Calon DPD RI dari Riau sebut saja namanya raja tega, belum selesaikan persengketaan terkait harta Gono gini yang menjadi kewajiban di Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau.
Terkait belum selesainya kewajiban seorang ayah terhadap anak serta mantan istrinya, pada tanggal 20 Juli 2023 sidang dilaksanakan pengadilan Agama Desa Makmur SP 6 di Pangakalan Kerinci tergugat tidak menghadiri sidang perkara tersebut, dengan berdalih dalam kondisi diluar kota.
Terkait perkara harta Gono Gini dalam keluarga Bakal calon DPD RI tersebut seharusnya menyelesaikan secepatnya hak-hak anak tersebut, agar tanggung jawab selaku ayah bisa terselesaikan, sampai saat ini bakal calon DPD RI tersebut belum menyelesaikan sebagai mana tanggung jawabnya.
Pada saat gelar di Pengadilan Agama di Desa SP 6 Kecamatan Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan yang bersangkutan tidak mengindahkan panggilan dari depertemen agama serta tidak menghadiri sidang tersebut.
Sangat disayangkan sekali prihal bakal Calon DPD RI tersebut, selaku calon DPD RI ini tidak menunjukkan iktikat baik kepada keluarga sebagai mana mestinya, apa lagi nanti kepada masyarakat, sedangkan keluarganya saja dijolimi…. Bersambung…. **(J Manik)