Pindo Merdeka Labuhanbatu – Menindak Lanjuti Surat Yang Sudah Masuk Ke Frokopinda Labuhanbatu Ketua DPP LSM GAPOTSU Julfahri (Deka) akan telusuri permasalahan Tugar Guling Tanah Kantor BPD di Dusun 1 Desa Meranti Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatra Utara Paham yang menurut informasi yang di himpun dari Masyarakat Desa tersebut ,tanah yang di belikan di luar dari Kantor Desa.
Menurut Keterangan Dari Ketua BPD Riyatno Desa Meranti Faham yang di Komfirmasi Awak Media Melalui HP Seluler Via WhatsAppnya mengatakan,tukar guling tersebut rencana akan memperluas kantor Desa Meranti Paham dan membangun Kantor BPD,tapi ternyata informasi yang di terima serta adanya investigasi di lapangan ,dana Tukar Guling tersebut bukan memperluas kantor akan tetapi di beli di luar kantor Desa ,yang menjadi pertanyaan bagi tim mengapa di beli di luar kantor dan berapa dana pembelian hasil tukar guling tersebut.
Menerima Laporan tersebut Tim turun langsung untuk melihat dan mendengar apa benar Dana tukar Guling tersebut bukan untuk memperluas kantor akan tetapi di belikan ketanah di luar kantor kurang lebih 500 M dari kantor Desa Meranti paham ,dari hal tersebut timbul rasa curiga dari informasi Ketua BPD dan kenyataan di lapangan.
Dari hasil temuan dan investigasi. Tim dan Ketua DPP LSM GAPOTSU yang langsung Turun Ke Lapangan Meminta Dengan Sangat kepada Bupati ,Kapolres dan Kejaksaan Negeri Rantauprapat / Labuhanbatu agar secepatnya memanggil dan Memeriksa Kepala Desa Meranti Paham Suhadi di duga menyalah Gunakan dana Hasil Tukar Guling tersebut untuk kepentingan Pribadi di karenakan ,hasil tukar guling tersebut di belikan tanah di luar kantor Desa sebab ,tanah Kantor BPD tersebut Aset Negara tidak boleh di perjalanan belikan dan juga sudah melanggar UU yang berlaku.
Julfahri” saya Atas Nama Ketua DPP LSM GAPOTSU berharap persoalan ini cepat di selesaikan karna kepala Desa tersebut Sudah semena – mena dengan Aset Negara karena menjual serta membeli tanah tanpa sepengetahuan Pemkab Labuhanbatu ,kepada ibu Bupati Labuhanbatu,Kapolres dan Kejaksaan negeri Rantauprapat untuk segera memanggil Kepala Desa serta memeriksanya ” ucapnya pada Awak Media.