Saat Pelantikan Ketua RT/RW dan LPMK, Lurah Pergam Dodi Candra Minta”Jaga Kekompakan”

  • Bagikan

Rupat Bengkalis Pindomerdeka. online

Lurah Pergam Kecamatan Rupat Kabupaten Bengkalis saat melantik Sejumlah Ketua Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) dan Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Priode 2023-2028, Dodi Candra meminta kepada pengurus lingkungan yang baru itu supaya “jaga kekompakan antar sesama pengurus dengan interns berkomunikasi”, pelaksanaan pelantikan resmi di bukanya di halaman Kantor Kelurahan Pergam pada, Rabu 10/01/2024.

Dengan menerapkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pedoman Pembentukan Ketua RT, RW, LPMK menjadi pionir dalam menerapkan aturan baru ini yang diresmikan pada beberapa bulan yang lalu.

Acara dihadiri oleh Camat, Kapolsek Rupat, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Operatur Kelurahan, Pemuka masyarakat dan Tamu undangan.

Ucap Lurah,kami ingin pengurus lingkungan yang ada untuk dapat bersinergi dan berkoordinasi pada pihak pemerintah dengan baik, sehingga terjalin hubungan yang baik,” ujarnya kepada awak media , Rabu (10/01).

Menurut Dodi, komunikasi yang baik merupakan kunci dari bentuk pemerintahan yang baik. Tidak hanya dalam bidang pembangunan dan kemasyarakatan, tapi juga pada bidang lainnya, sebutnya selaku Lurah.

Tambah dia lagi, jika kita bisa bersinergi dan kompak dalam berbagai aspek sebagai pelayanan masyarkat maka hal itu bisa memajukan Kelurahan Pergam kedepan,” tuturnya.

Dirinya menambahkan, mereka yang dilantik terdiri dari 21 Ketua RT dan 7 Ketua RW serta LPMK yang terpilih melalui musyawarah, pemilihan dengan perwakilan warga, sesuai sistem pemilihan yang telah dilaksanakan,, jadi masing-masing RT/RW pemilihan langsung oleh semua warga, dan LPMK yang tidak sama caranya, katanya.

Harapannya, Ketua RT/RW maupun LPMK bisa terus bersinergi dan aktif serta saling mendukung program-program pemerintah,” pungkas Dodi Candra selaku Lurah Pergam yang juga Baru itu. Rilis “”(Zaini).

  • Bagikan