banner 728x250

Menteri Ling Hidup RI Gelar Vertek- 1 Ke Lahan Gapoktan Rupat Agro Mandiri. •• Ketua Gapoktan dan Petani Senang Segera Miliki Lahan.

  • Bagikan

Rupat Bengkalis Pindomerdeka. online
Dalam Perjalanan Perjuangan yang panjang dan alot “Gapoktan Rupat Agro Mandiri”  Desa Darul Aman Kecamatan Rupat Kabupaten Bengkalis -Riau.
Alhamdulillah Masyarakat pendukung Poktan tersebut melalui Tokoh Pejuangnya mengucapkan Terimakasih dan bersyukur kepada yang Maha Kuasa (Allah Swt) dan Kepada Dinas Terkait, serta KmenLHK RI atas pengajuan pengelolaan Hutan Kemasyarakatan (HKm) Di Wilayah Desa tersebut hasil Verifikasi Administrasi Permohonan Persetujuan Pengelolaan HKm tahap pertama telah mendapat persetujuan KmenLHK, dan peninjauan untuk Verifikasi mulai tanggal 26 s/d 27 September 2024 sukses terlaksana dilapangan dan secara Administrasi, hal ini diucapankan syukur dan Terimaksih Tokoh pejuang Gapoktan “Pramujo Rosid, S.HI, ketika dikonfirmasi Wartawan Pindomerdeka di ruang tamu rumah kediamannya di Teluk Tungku pada Rabu 30 Oktober 2024, sekira pkl. 12 : 46’WIB.

 Pramujo Rosid, S.HI  Mantan Kades Darul Aman selaku Pejuang Kelompok Tani (Gapoktan Rupat  Agro Mandiri) dengan panjang waktu dan perjuangan yang dikenal oleh awak media ini dan berbagai elemen masyarakat pada prinsifnya punya Komitmen tangguh, sosok yang kuat, Aspiratif dan gigih, terpercaya, berkat kegigihannya yang tidak henti-hentinya mudah mudahan membawa keberhasilan dan keberkahan untuk hidup orang ramai menuju keadilan dan kesejahteraan bersama.

Perjuangan itu ditempuh cukup panjang dan alot namun saat ini melaui tahapan-tahapan yang berbagai solusi untuk mendapatkan jalan keluarnya, mudah-mudahan dengan tahaban-tahaban yang dilalui akan membawa manfaat dan keberhasilan bagi Kelompok Taninya dan banyak pihak berbahagia berdasarkan telah diterimanya surat No:S.1174/PKS/PHKH TR/PSL.O/11/2023 hasil Verifikasi Administrasi Permohonan Persetujuan Pengelolaan Hutan Kemasyarakatan (HKm) diberikan kepada Ketua Gapoktan Rupat Agro Mandiri Desa Darul Aman.

Tahaban tersebut   telah dilakukan Verifikasi Administrasi terakhir pada tahab pertama oleh Tim Verifikasi dilapangan dan secara Administarasi atas turunnya tim Verifikasi Teknis, 1. Immael Sihaloho (Balai PSKL Wilayah Sumatera), 2. Muhammad Sukri (Balai PSKL Wilayah Sumatera), 3. Akbar Rizal Tasrifani ( Direktur PKPS,), 4 .Henri Kumar(Balai PPHL HK Wilayah Sumatera), 5.Heri Dedi Purwanto(Dinas LHK Prov. Riau), 6.Ade Supriadi(UPT KPH Bengkalis Pulau), 7.Eko Fambudi(Pokja PPS Prov. Riau).

Pengurus dan anggota Gapoktan Rupat Argo Mandiri tersebut sejak kemarin tgl. 26 -27/9/2024 bersama tim Vertek sukses dilapangan dan Selesai pengajuan tahab pertama senilai seribu lebih hektar secara Administrasi, selanjutnya membuat pengajuan usulan sekira 3 ribuan hektar lagi sesuai Surat Kelompok Tani Masyarakat pada lahan yang sudah lama tidak mendapat peluang untuk di olah atas ketidak berdayaan berbagai hal yang dirasakan sebagai kendala dan keterbatasan hak bagi masyarakat tarap hidup kalangan bawah dan kini ada peluang bagi Petani tersebut demi pertahanan sumber pangan untuk kesejahteraan masyarakat, pengelolaan ketentuan lahan untuk di Verifikasi tentunya mengacu pada Permen LHK nomor 9 tahun 2021 tentang Pengelolaan Perhutanan Sosial**(Zaini)

  • Bagikan