Binanga, Pindo On line
Dalam rangka mendukung program pemerintah dan terciptanya suasana kehidupan berbangsa yang bersih KkN LSM berantas korupsi RI SUMUT langsung meninjau sekolah sekolah yang ada di kecamatan Huristak dan kecamatan Barumun Tengah kabupaten Padang lawas Sumut.
Dalam kunjungan tersebut langsung berjumpa dengan bendahara dana bos untuk melakukan konfirmasi dan investigasi tentang pelaksanaan dana bos tahun 2021 dan 2022.
Dalam kunjungan tersebut ada indikasi dugaan korupsi yang dilakukan oleh oknum kedua kepala sekolah tersebut dengan realisasi yang diduga tidak sesuai dengan pelaksanaan dana bos tahun 2021 dan 2022.
Terjadinya dugaan korupsi di sekolah ini yakni SDN 0910 Tobing Jae dan 0205 Binanga sangat disayangkan oleh wali murid, sedangkan mereka sangat berharap lebih bisa maju dengan adanya bantuan dari dana bos dari pemerintah pusat.
Tetapi berbanding terbalik dengan fakta yang ada di kedua sekolah ini diduga tidak merealisasikan dana bos dengan baik sesuai dengan fakta yang kami lakukan disekolah, karena keadaan sekolah amat sangat tidak terawat, terlihat dari cat sekolah yang sangat kusam dan banyak yang sudah mengelupas dan seng sekolah yang tidak terawat.
Dalam hal ini kami mohon kepada pihak APH agar meninjau kembali kedua sekolah ini sesuai dengan nomor laporan lsm berantas korupsi RI 392/DPP/LSM/BKRI-SU/IX/ 2023 dan 393/DPP/LSM / BKRI-SU/ XI/2023.** (Latu harhari)