Panai Hilir, – Pindo online
Bermula dari informasi Masyarakat, Wanda Syahputra als Wanda , laki-laki, (23 thn) Alamat Dsn II Desa Sei Baru Kec. Panai Hilir Kab. Labuhan Batu. dan Muhammad Alwi als Alwi, Laki- Laki , ( 22 Tahun), Alamat Dusun II Desa Sei Baru Kec.Panai Hilir Kab.Labuhan Batu.
Dibekuk Team Opsnal Polsek Panai Hilir, Polres Labuhanbatu yang diduga mengedarkan barang haram, jenis sabu-sabu informasi dapat dari warga bahwa adanya penjualan narkoba jenis sabu Team langsung gerak ke TKP dan melihat adanya transaksi mengenai penjualan sabu dan langsung menangkap dan membawa 2 pelaku ke mapolsek Panai Hilir untuk diminta keterangan.
Setelah dipintai keterangan kedua korban menjelaskan, mereka mendapat kan barang tersebut dari orang bernama panggilan LEBAR alamat Desa Sei Sakat Kec. Panai Hilir, Labuhanbatu.
Adapun barang bukti yang ditemukan antara lain,
1. (Satu ) Bungkus plastik Klip kecil tembus pandang diduga berisikan narkotika jenis sabu seberat Bruto 2,06 gram.
8 (Delapan) plastik klip transparan kosong.
1 (satu) Unit Sepeda motor
1 (satu) buah HP Android merk Samsung
**(Iwan P)