PANAI TENGAH, PINDO MERDEKA,on line,
Sebanyak 116 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP ) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Labuhanbilik menerima remisi pada peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia HUT RI ke-78 Tahun, Kamis (17/08/2023).
Penyerahan remisi secara simbolis dilakukan oleh Camat Panai Tengah, AMRAN S PD MM,, setelah selesai pelaksanaan upacara peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia 1945, yang Ke-78, yang diselenggarakan di Lapangan Lapas Labuhan Bilik,
Turut hadir Kalapas kota Labuhan Bilik Panai Tengah tersebut ARMEN ZAIN, dan jajarannya, Kapolsek Panai Tengah, Danramil 04/Labuhan Bilik, Lurah Kota Labuhan Bilik dan anggota DPRD Labuhan Batu Davil 4 pada upacara tersebut.
KaLapas Kota Labuhan Bilik, ARMEN ZAIN, menyampaikan bahwa, pemberian remisi umum 17 Agustus 2023 ini merupakan hak narapidana yang telah memenuhi segala persyaratan seperti yang diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.
“Total warga binaan kita yang menerima remisi tersebut adalah 116 orang, 1 orang diantaranya langsung bebas.
,” papar kaLapas .
Pemberian remisi umum ini merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan negara kepada Warga Binaan yang telah berkomitmen mengikuti program-program pembinaan yang dilaksanakan oleh lembaga pemasyarakatan dengan baik dan terukur. Selain itu juga sebagai salah satu sarana yang penting dalam mewujudkan tujuan sistem pemasyarakatan.
“Bagi seluruh warga binaan yang hari ini mendapat remisi, jadikan ini sebagai motivasi untuk tetap berperilaku baik, taat pada peraturan perundang-undangan serta dapat mengikuti program pembinaan yang ada dengan baik dan sungguh-sungguh,” tutup Kalapas,**( Bangkit Raja Harahap,)