SEDANG ASIK TRANSAKSI 2 ORANG PELAKU BANDAR SABU DI LINK 6 KEL SEI BEROMBANG DIBEKUK SAT.RESKRIM POLSEK PANAI HILIR POLRES LABUHANBATU

  • Bagikan

Rantauprapat, Pindo

Bermula Personil Sat.Reskrim mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya sering terjadinya transaksi Narkotika jenis sabu di Link 6 Kel.Sei Barombang Kec. Panai Hilir Kab. Labuhanbatu.

 

Unit Reskrim polsek Panai Hilir, yang dipimpin IPDA L. ANDIANGAN langsung gerak cepat melakukan penyelidikan, benar pada Pkl.13.30 Wib personil Sat.Reskrim melihat adanya pelaku berinisial IL 40,thn dan IS 37, thn memiliki Narkoba jenis Sabu, didalam rumah kontrakan IL, Kedua pelaku langsung diboyong ke Mako Polsek Panai Hilir untuk dimintai keterangan lebih lanjud

 

Adapun barang bukti yang ditemukan, 2 Bungkus plastik Klip bening berisikan Narkotika jenis sabu yang dimasukkan didalam kotak Plastik warna hijau, 1 Buah skop terbuat dari pipet, 1 Buah gunting, 43 plastik bening klip ukuran kecil kosong, Uang tunai sebesar Rp.635.000 Dikabarkan **IWAN P

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *