Rohil, Pindomerdeka.com
Dinilai kebal hukum karena tetap beroperasinya sejumlah lokasi perjudian gelper di kota Bagansiapi- Api kecamatan Bangko kabupaten Rohil, Riau, setelah dikutuk MUI, kini kecaman datang dari inisiator Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM) Gabungan Pemerhati Orang Tertindas Sumatera Bagian Utara (Gapotsu) H. P. Daulay, MSi yang mencakup lima Provinsi, yakni Aceh, Sumut, Sumbar, Riau dan Kepri.
Terkait tetap eksis dan beroperasinya arena judi Gelper yang meresahkan masyarakat, serta dapat mengganggu Kamtibmas, membuat H. P. Daulay, MSi terpanggil dan segera akan menyurati beberapa intansi yang ada di Provinsi Riau, seperti Kapolda Riau, Kodam guna membantu pihak Polres dalam melakukan penindakan tegas terhadap para pengusaha perjudian gelper .
“Miris saya melihat penindakan hukum di Negeri ini, dan tidak dihiraukan nya lagi himbauan maupun intruksi Kapolri dalam hal pemberantasan perjudian, makanya saya segera melayangkan surat kepada Kapolda Riau, Kodam yang akan ditembuskan ke Kapolri dan Panglima TNI di Jakarta, ” Papar H. P. Daulay MSi, Rabu ( 28/06/23).
Kita berharap dengan surat yang dilayangkan nantinya akan ada perubahan kearah yang lebih baik di Kabupaten yang berjuluk seribu kubah ini, terutama polres Rohil lebih percaya diri menangkap pelaku, tanpa pandang bulu,” pungkasnya.**(tim).