SOSIALISASI PENGAWASAN TINGKAT DESA KEC BARTENG.

  • Bagikan

Palas, Pindo Online

Pengawasan pemilihan umum dalam partisipasi masyarakat sangatlah menunjang terciftanya berjalannya demokrasi yang jujur dan adil. Lembaga Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan berperan serta dan mengemban tugas tugas dan termasuk pencegah terjadinya pelanggaran pemilu pada periode ini yang akan berkompetisi 14 Februari 2024. komusioner Panwascam Kecamatan Barteng Sarwedi Siregar SH, saat memberikan materi sosialisasi dihHotel Nauli pada Pengawas Desa Atau Kelurahan bahwa pengawas partisipatif dalam mengawal penyelenggaraan pemilu, bertujuan menciptakan pemilu yang berintegritas dan demokratis. Sekalipun telah dibentuk berbagai lembaga pengawas pemilu, di tingkat Pusat (Bawaslu), di tingkat Daerah (Panwaslu), maupun DKPP sebagai lembaga khusus menangani pelanggaran etik yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu, namun penyelenggaraannya tetap ditemui pelanggaran, yang dilakukan oleh peserta, partai politik, birokrasi, masyarakat maupun penyelenggara pemilu, dinilai pemilu kurang berintegritas serta kurang demokratis. Dilibatkannya stakeholder dan masyarakat dan pemuda secara independen dalam mengawasi penyelenggaraan pemilu, proses pemilu yang demokratis akan terwujud sangat diharapkan. Pengawas pemilu selalu mengedepankan pencegahan terlebih awal sebelum dilanjutkan penindakan sesuai yang diatur dalam undang undang tentang pemilihan umum Repoblik Indonesia.

Terciptanya pengawasan yang baik serta pemilihan yang sehat akan memberikan pemimpin yang bersih dan berintegritas.

(RH/B)

  • Bagikan