Palas Pindo.
Status dalam keluarga sering menjadi perbincangan di kalangan publik termasuk adanya praktek Nepotisme sehingga menimbulkan dugaan praktek Korupsi dan netralitas diragukan.
Hal tersebut ditemukan disalah satu lembaga Badan Edhoc masih satu keluarga atau ikatan pernikahan disalah satu penyelenggara pemilu (Panwaslu ) Kecamatan Sosa Timur Kabupaten Padang Lawas Propinsi Sumatera Utara. Sehingga dipertanyakan oleh publik Komisioner Berinisial JL dan Kordinator Sekretariat berinisial SH sebelumnya bertugas sebagai Bidan, diduga mereka suami istri, penugasan yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Padang Lawas terkesan timbul tanda tanya pada hal menurut informasi yang beredar dikalangan publik dilarang dalam satu ikatan pernikahan bertugas disalah satu Badan Penyelenggara Pemilu. 09/05.
Wartawan Pindo merdeka, saat konfirmasi pada salah satu staf dan Komisioner panwaslu kecamatan Sosa Timur membenarkan bahwa ada komuisioner dan Kordinator sekretariat suami istri.
Ditempat lain T Hasibuan putra Padang lawas saat dikonfirmasi media ini terkait ditemukan ada satu keluarga atau satu ikatan pernikahan di Badan penyelenggara Pemilu (Panwaslu kecamatan Sosa Timur), dalam waktu dekat akan segera melayangkan surat pada DKPP, saat ini kita pokus mengumpulkan bukti bukti termasuk kepada sejumlah elemen masyarakat dan lembaga yang kita anggap berkompeten. (RB)