DINAS PERKEBUNAN BENGKALIS SOSIALISASIKAN PENDAFTARAN USAHA PERKEBUNAN RAKYAT UNTUK PENERBITAN SURAT TANDA DAFTAR BUDI DAYA (STD-B) KECAMATAN RUPAT KABUPATEN BENGKALIS 2022

  • Bagikan

 

 

Rupat Bengkalis Pindomerdekaonline

Kegiatan Dinas Perkebunan Kabupaten Bengkalis melaksanakan Sosialisasi pendaftaran usaha perkebunan rakyat untuk penerbitan Surat Tanda Daftar Budi Daya (STD-B) Kecamatan Rupat Kabupaten Bengkalis 2022,kegiatan dilaksanakan di ruang 1 kantor Camat Rupat, Selasa 14/6/2022.

 

Acara tersebut dihadiri sejumlah Kepala Desa/Lurah serta staf maupun Kaurdes dan Kepala Dusun sebagaimana terlihat dalam poto bersama dari hasil pantauan pindomerdeka melalui akun resmi Website Operatorcamatrupat, kamis(16/6)

 

Informasi yang dihimpun pindomerdeka,

acara Sosialisasi tersebut, Dinas Perkebunan Kabupaten Bengkalis menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Surat Tanda Daftar Budidaya (STD-B) di Kecamatan Rupat, acara yang berlangsung di ruang I Kantor Camat Rupat itu merupakan pertemuan penting guna mendukung program Pemerintah, sebut salah satu pembawa acara, pada kata pembukaan.

 

Atas dasar itulah diselengarakannya pertemuan  Sosiaslisasi Surat Tanda Daftar Usaha Perkebunan untuk Budidaya (STD-B) Kec.Rupat 2022, yang dimaksud.

 

Salah satu tim Dinas tersebut” Tuti Amlizartiy Laida, SP., M.Si selaku panitia penyelenggara memaparkan sehubungan dilaksanakan Sosialisasi Pendaftaran Usaha Perkebunan Rakyat untuk penertiban STD-B di Kecamatan Rupat bermaksud untuk memberikan pemahaman bagi petugas pendataan STD-B ditingkat Desa dalam proses penertiban STD-B di Kecamatan Rupat Kabupaten Bengkalis.

 

Melalui Sekretaris Camat Rupat” M.Zaki” beliau menyampaikan terkait sosialisasi ini tentunya menjadi kesempatan bagi warga Kecamatan Rupat yang memiliki kebun atau tanah, baik itu kawasan hijau maupun putih marilah sama-sama kita daftarkan untuk penerbitan surat tanda daftar budidaya ini, karena ini merupakan salah satu komitmen pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Dinas Perkebunan untuk melayani hak-hak masyarakat Kabupaten Bengkalis khususnya di Kecamatan Rupat,ucapnya.

 

Selanjutnya, hal-hal apa saja yang menjadi syarat, baik itu manfaat serta bagaimana teknisnya mari sama-sama kita dengarkan dan memperhatikan pemaparan oleh narasumber pada pagi hari ini .“tutup camat melalui sekcamnya”

 

Wahyudi, S.Sos., MM selaku sekretaris perkebunan Kab.Bengkalis menyampaikan sambutannya, tujuan sosialisasi Surat Tanda Daftar Budidaya (STD-B) ini merupakan pelayanan oleh pemerintah atas fasilitas atau hak masyarakat yang selama ini terombang ambing terhadap usaha mereka dibidang perkebunan agar mereka memiliki semacam hak untuk mengelola lahan sampai 35 tahun ke depan, itulah yang dilakukan pada hari ini.”pungkas Wahyudi.

 

Beliau berharap kepada Lurah/Kades untuk mendata masyarakat yang memiliki kebun atau kawasan segera disampaikan kepada dinas perkebunan sehingga dinas perkebunan dapat menerbitkan STD-B tersebut. Dengan begitu, masyarakat kita tidak ragu lagi atas kebun atau kawasan yang dikelolanya meskipun kawasan tersebut dinyatakan sebagai hak pakai namun sudah memiliki legalitas dan tidak dihantui lagi apabila dilarikan ke ranah hukum,terangnya.

 

Sosialisasi STD-B yang dilaksanakan oleh dinas kabupaten bengkalis dibuka oleh Camat Rupat yang diwakili sekretarisnya dihadiri para Kades-, lurah, Ka UPT Pembibitan dan Pengembangan Perkebunan Kecamatan Rupat, serta tokoh masyarakat yang hadir.

 

Sekcam Rupat “M.Zaki”ketika dihubungi melalui Pesan WhatsApp, pkl.00’27 dinihari, beliau mengakui adanya sosialisasi itu. Katanya: betul pak, ada sosialisasi dari Dinas Perkebunan yang mengundang seluruh Kades dari Rupat.Nanti ditunjuk petugas dari masing -masing Desa / Kelurahan untuk melaksanakan pendataan, sebutnya secara tertulis jum’at pagi pkl.08’wib.

 

Begitu juga Lurah Batupanjang ” Endrawan” ketika diminta tanggapan pkl.00’00 dini hari melalui pesan WhatsApp, adanya hasil sosialisasi yang beliau ikuti kemarin selasa di ruang kantor Camat Rupat (14/6) apakah kebun rakyat dan lahan yang dimaksud pada lahan konsesi perusahaan atau titiknya di area seperti apa pak Lurah?

 

Dia mengatakan ,”ok bang nanti saya statemen terkait hal ini”, tapi pesan saya kalau boleh redaksinya mohon jangan di Cut agar warga detil memahaminya, terangnya melalui pesan WhatsApp pagi jumat (17/6) pkl.08″02 ( intinya bagaimana agar pemberitaan tidak terpotong sehingga warga bisa memahami secara jelas(detil) demikian langsiran berita **(Zaini)

  • Bagikan