Bupati Labuhanbatu H. Andi Suhaimi Dalimunthe. ST.MT Kamis (21/01/2021) usai mengikuti rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (21/01/2021) menjawab pertanyaan Wartawan terkait dengan adanya Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Labuhanbatu terjerat kasus tindak pidana narkotika.
“Kepada setiap ASN yang terlibat dengan masalah hukum apalagi masalah narkoba sangat memalukan karena mereka Abdi Negara, tentu kita akan berikan sanksi namun kita memberikan sanksi tersebut tetap sesuai regulasi, kita regulasi hasil putusan apakah sanksinya bila memang harus dipecat akan kita lakukan,” tegasnya.
Kejadian ini sebagai pelajaran sekaligus menjadi peringatan kepada yang lainnya, masalah narkoba merupakan melanggar hukum berat, oleh karenanya saya mengajak seluruh ASN dilingkungan Pemkab Labuhanbatu untuk lebih meningkatkan Ibadah karena Ibadah ini dapat menjadi pondasi yang baik agar hal-hal yang bersifat negatif bisa dihindarkan.
“Masalah narkoba ini harus kita sikapi secara serius salah satunya akan kita lakukan test urine setiap ASN dan Tenaga Honor dengan secara mendadak,” ujarnya. Secara terpisah Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Labuhanbatu Ir. Muhammad Yusuf Siagian MMA. mengatakan, bilamana ada ASN yang terlibat masalah tindak pidana Narkoba seperti Petugas RSUD Rantauprapat dan Petugas BPBD sanksi terhadap mereka akan tetap diberikan sanksi sesuai sejauh mana proses hukum bagi kedua ASN ini kita tetap berpatokan pada regulasi apakah sanksi itu sampai dengan pemecatan. **(Putri/Fatimah)