banner 728x250

Pjs Bupati Lab. Batu Drs. H. Mhd Fitriyus Diminta Bayar Gaji Tenaga Kontrak

  • Bagikan

Rantauprapat, Pindo.com
Diminta kepada Pjs Bupati Kabupaten Labuhanbatu Drs. H. Mhd Fitriyus SH, MSP agar segera membayarkan kesrah Pegawai Negeri Sipil dan gaji tenaga kontrak Kabupaten Labuhanbatu,” demikian ungkap Haryanto, Senin 30 November 2020.

Hal itu diungkapkan Ketua Komisi 4 DPRD Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, Haryanto Ritonga, di ruang rapat DPRD saat membacakan tanggapan komisi 4 atas pembahasan rencana APBD tahun anggaran 2021.
Selain itu komisi 4 juga meminta kepada Dinas Perhubungan agar dapat meningkatkan pengawasan terhadap kebijakan RAPB TA 2021 secara profesional. Sementara komisi 1 DPRD Labuhanbatu meminta Ranperda pemilihan Kepala Desa segera direvisi.

Mengingat di tahun 2021 nanti ada 40 Kepala Desa yang masa jabatannya berakhir. Pembahasan Ranperda itu sebaiknya dilakukan pada Januari 2021.“Sebaiknya pemilihan Kepala Desa dilaksanakan sebelum tiga bulan masa jabatannya berakhir,” ujar Ketua Komisi 1 DPRD Labuhanbatu, Rudi Ir Saragih dalam tanggapan komisinya. **(Putri/Fatimah)

  • Bagikan