Padangsidimpuan, Pindo.com
Lagi, Polres Padangsidimpuan kembali menunjukkan konsistensinya untuk terus memerangi peredaran Narkoba di Kota Salak. Hal itu terbukti ketika Personel Polres Padangsidimpuan (Psp) melakukan penggerebekan mengobrak abrik tempat transaksi dan penyalahgunaan narkoba yang berlokasi di Melati Sebarang, Lingkungan V Kelurahan Sidangkal, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, Sabtu Pagi (14/11).
Kapolres Psp Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Juliani Prihartini yang turun langsung ke lokasi menjelaskan kepada wartawan, mendapat pengaduan dan keluhan dari masyarakat bahwa tempat tersebut sering terjadi transaksi narkoba dan dijadikan sarang narkoba. “Aksi ini kita lakukan karena adanya keluhan dari masyarakat bahwa tempat ini dijadikan sarang narkoba,” jelas wanita berpangkat melati dua itu.
Juli menambahkan, hasil dari penggerebekan petugas berhasil menangkap 10 orang warga dan mengamankan barang bukti berupa alat hisap sabu serta pondok diduga dijadikan tempat pesta narkoba. “Kita berhasil mengamankan 10 orang yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba, untuk gubuk liar yang ada dilokasi kita lakukan pembakaran,” tambah Juli.
Wanita yang dikenal akrab dengan awak media ini mengharapkan dukungan dari seluruh elemen masyarakat baik dari tokoh agama, pemuda, masyarakat, stake holder dan pemerintah untuk terus menyuarakan menolak keras barang haram tersebut masuk ke wilayah bumi dalihan natolu (Sidimpuan, red), Pinta Kapolres wanita pertama di Padangsidimpuan tersebut.
Berikut 10 warga yang diamankan dan positif memakai narkoba adalah DCC (35) warga Ujung Padang Psp, RBS (23) warga Parsalakan Tapanuli Selatan, BST (35) warga Aek Tampang Psp, ZL (34) warga Sidangkal Psp, WS (36) Kantin Dolok Psp, BS (30) warga Jl. Imam Bonjol Psp, MLP (36) warga Nusa Indah Psp, SN (42) warga Ujung Padang Psp, HAS (31) warga Ujung Padang Psp dan M warga Ujung Padang Psp. **(AD)