Wilayah RT/RW Kelurahan Pergam Bengkalis Dimekarkan,Camat Rupat Hariadi Lantik Dan Mengambil Sumpah Jabatan

  • Bagikan

Rupat Bengkalis Pindomerdeka.online

Wilayah RT/Rw Kel Pergam Rupat Bengkalis dimekarkan dan bapak Camat Rupat Hariadi,S.Sos,M.Si telah melantik dan mengambil sumpah jabatan 3 Ketua Rt/ dan 1 Ketua Rw terpilih sekaligus meresmikan penetapan Wilayah yang baru dimekarkan, Rabu 14/06/2023 pagi sekira pkl.9”00,wib.


Ada 3 Wilayah RT dan 1 wilayah RW, Kel.Pergam Kec.Rupat Kab. Bengkalis yang dimekarkan dan dilaksanakan di Gedung milik Sdr Heri Simpang Salak.

Pelantikan 3 Ketua RT/1 RW sekaligus peresmian wilayah baru disaksikan sejumlah pejabat Kantor Kelurahan dan Kecamatan Rupat, didampingi Danramil , Kapolsek, Administrator Kecamatan Rupat, Lurah Pergam beserta LPMK .

Adapun RT, RW yang mendapat mandat jabatan sebagai pejabat Sementara RT/RW Kelurahan Pergam, berhubung belum terbitnya SK Tugas , dengan nama nama sebagai berikut :
1. Edi Gunawan menjabat Rukun Warga/ RW 07
2. Sunardi menjabat Rukun Tetangga/ RT 019
3. Agus Prawobo,menjabat RT 020
4.Ahmad Syaifur Menjabat Rukun Tentangga

Selanjutnya Pelaksanaan pemekaran RT / RW dilaksanakan atas inisiatif pemerintah dan masyarakat serta inisiatif utama dari dukungan masyarakat, keinginan warga atas pemekaran ini sudah muncul sejak Camat Hariadi masih menjabat sebagai Lurah di Kel.Pergam.

Hal ini melalui layangan proses proposal kepada instansi terkait, selanjutnya mulai dalam kurun waktu 6 bulan sejak tanggal 21 Desember 2022 hingga saat ini telah terwujud apa yang menjadi harapan masyarakat Kel.Pergam.

Maksud dan tujuan pemekeran dalam rangka percepatan pelayanan umum kepada masyarakat, memperpendek rentang kendali pemerintahan, dan percepatan pembangunan secara efektif, pembinaan kemasyarakatan ditingkat RT/Rw.

Pemekaran Wilayah RT/RW di Kelurahan Pergam merupakan kebutuhan yang sudah sangat mendesak mengingat jumlah penduduk cukup besar saat ini,” sebut Panitia.

Usai melantik dan mengambil sumpah pejabat RT/RW, selanjutnya Camat Rupat Hariadi memberikan sambutan dan arahan. Beliau menyampaikan berdasarkan persetujuan bersama di Kabupaten Bengkalis Nomor 29 Tahun 2021 dan peraturan daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 1 Tahun 2022 tentang pemekaran RT/RW dalam wilayah Kelurahan Pergam

Bahwa pembentukan RT/RW di kelurahan dalam wilayah Kabupaten Bengkalis telah terbentuk 3 RT dan 1 RW yang baru hasil pemekaran dalam Kelurahan Pergam Kecamatan Rupat , dengan diresmikannya RT Dan RW pada hari ini, maka jumlah RT/ RW di Kelurahan Pergam yang semula 18 wilayah saat ini di Kelurahan Pergam saat ini menjadi 21 wilayah.

Melalui pemekaran dan penataan wilayah kelurahan bisa mendekatkan rentang kendali pelaksanaan Pemerintah dengan mengendepankan prinsip efisiensi dan pelayanan prima, untuk itu diharapkan kepada semua lapisan masyarakat untuk membantu dan mendukung pemerintah kelurahan untuk memajukan pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat,” sebutnya.

Masih kata pak Camat Rupat, dihimbau kepada para RT dan RW serta masyarakat agar menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan kelurahan masing-masing, untuk itu diharapkan kepada segenap lapisan masyarakat untuk membantu dan mendukung pemerintah kelurahan dalam melakukan pelayanan ke masyarakat.

“Atas nama Pemerintah Kecamatan, saya mengucapkan selamat atas dilantiknya pejabat kelurahan yang baru agar dapat menjalankan tugas dengan baik, dan bisa menjalankan visi-misi Bupati Bengkalis melalui program dan gerakan bersama masyarakat untuk mewujudkan Bengkalis bermarwa , Adil, dan Sejahtera,” pungkasnya.

Sementara itu Lurah Pergam ,”Erwan Kurniawan,dalam sambutannya mengatakan,” bagi yang sudah terpilih sebagai RT atau RW, jangan hanya sekedar nama saja.

Satu-satunya RT RW yang dimekarkan dalam kurun waktu satu (1)tahun dengan sangat cepat adalah di Kelurahan Pergam, tentunya ini sangat luar biasa,” ungkap Lurah.

Pemerintah Kecamatan Rupat juga sangat mendukung pemekaran pada hari ini yang diharapkan bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Beliau juga berharap dengan adanya RW / RT yang baru ini bisa mensejahterakan masyarakat dan menaikkan roda perekonomian masyarakat.

Prestasi yang sangat luar biasa ini tentunya tidak lepas dari pemekaran tercepat dan terbanyak di Indonesia.

Kata Bupati Banyuasin konsepnya kerja cerdas, kerja ikhlas, kerja keras maka dari itu bisa dilakukan pemekaran 3 Ketua RT dan 1 Ketua RW sekaligus Kekurangan di Kabupaten. Tentunya pemerintah kelurahan mengucapkan selamat dan bangga atas kerja keras dari Pemerintah dan masyarakat Kelurahan Pergam ,”sebut Erwan”.

Turut hadir : Danramil Rupat,Kapolsek Rupat diwakili bhabinkamtibmas, Kasi Pemerintah Kecamatan Ali Sapri, kasitrantib Khairul saleh, Pada staf Camat, Para Staf Khusus dan, RT/RW yang lama menjabat di Kelurahan Pergam. **(Zaini)

  • Bagikan