Iptu Siswoyo,SH Kapolsek Rupat Sosialisasi Bahaya Narkoba Edukasi Siswa/i SMAN 1 Rupat, Cegah Dan Berantas   

  • Bagikan

Rupat Bengkalis Pindomerdeka.online

Kapolsek Rupat Iptu Siswoyo,SH telah menyelenggarakan Sosialisasi Bahaya Narkoba dengan tema “Cegah Berantas Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba” sosialisasi ini secara langsung diberikan edokasi kepada SMAN 1 Rupat di Gedung Sekolah tersebut,Senin 27/2/2023 pagi.

 

Pada kegiatan sosialisasi kali ini, sebanyak 30 siswa SMAN 2 RUPAT hadir untuk mendengarkan beberapa materi terkait penyalahgunaan Narokoba. Sosialisasi kali ini menghadirkan beberapa Narasumber, di hadiri oleh Kapolsek Rupat Iptu Siswoyo SH,Bhabinkamribmas Bripka Angga Bayu Pratama, Bripka Idris, Reskrim Bripda Danso Raya Saragih, Instansi Kemahasiswaan Bengkalis muhammad Fadlan Hafis mewakili Ketua, Kabid Organisasi HIMAPERSIS PD Benglakis, Redhi Adrian.

 

Kata sambutan dari Ketua lnstansi Kemahasiswaan (HIMAPERSIS) PD Kab.Bengkalis diwakili Muhammad Fadlan Hafis,pertama undangan sekitar 60 Siswa/i,kegiatan ini juga dibatasi kenapa? Kalau keseluruhan nanti diundang bisa tidak kondusif,maka 10 orang,ujarnya.

 

Tampak, Masing-masing Narasumber membahas mengenai hal yang berbeda, seperti Iptu Siswoyo,SH selaku Kapolsek Rupat yang membahas bahaya dari penyalahgunaan Narkoba,bentuk fisik dari Narkoba dan bebrapa hal yang berkaitan dengan materi penyalahgunaan narkoba. Kapolsek dengan paparanmya terkait efek adiksi Narkoba, pengoptimalan potensi Siswa/i dalam meraih prestasi pendidikan, demikian sosialisasi ini untuk memberi edukasi kepada para pelajar SMAN 1 Rupat.

 

Melalui sosialisasi ini, para Siswa/i diajak untuk memahami lebih dalam mengenai Narkoba, seperti jenisnya hingga efek adiksi (ketergantungan) yang dapat mempengaruhi fisik hingga fungsi otak seseorang. Para Siswa juga diajak untuk menggali setiap potensi diri masing-masing supaya dapat terus meraih prestasi dengan menjauhi penyalahgunaan narkoba. Selain itu, kegiatan ini juga mengenalkan keberadaan dari organisasi HIMAPERSIS PD Bengkalis yang mana hari ini salah satu Visi dan Misi yaitu untuk mengurangi serta menyadarkan adik-adik Siswa/i supaya tidak terjerumus ke hal yang tidak baik seperti mengkonsumsi Narkoba, ungkap Kapolsek.

 

Sosialisasi ini dilakukan kata Kapolsek, sesuai intruksi Polri untuk Gencar Laksanakan Kegiatan Cegah dan Brantas Narkoba. Beliau juga menyampaikan aturan hukum menyangkut jerat hukum kepada pelaku pengedar Narkoba, hal itu dapat dikenakan sanksi yang diatur pada UUD No. 35 thn 2009. Hukuman bagi pecandu dan pengedar Narkoba dapat dipidana penjara,denda,rehabitasi sosial Hingga pidana mati,jelasnya.

 

Selin itu, Siswiloyo,SH juga menyampaikan pada siswa/i untuk mematuhi aturan lalu lintas dan dilarang mengebut,hati-hati berkendara, gunakan Helmet dan hati-hati dipersimpangan jalan, selanjutnya kami akan melaksanakan sosialisasi ke SMAN 2 Rupat,pungkasnya.

 

Kegiatan ini tentunya diadakan oleh kawan- kawan Organisasi HIMAPERSIS PD Bengkalis ini tentunya sangat menyayangkan apa bila setiap langkah yang di lakukan sekarang tidak di dukung oleh pihak pemerintah dan pihak pengamanan.

 

Kami berharap, pihak pemerintah Kabupaten Bengkalis lebih peka terhadap generasi kita yang saat ini, karena jikalau bukan kita siapa lagi yang akan menyelamatkan Generasi Penerus Bangsa di Negeri Bermarwah Bengkalis ini,kata”Fadlan Hafis (Sekum PD HIMAPERSIS PD Bengkalis)” Dikutip keterangan Amin Pengurus KNPI dan HimPerSis sebagai peserta hadir di sosialisasi tesebut kepada pindomerdeka.online ,Senin 27/2,pkl.15:09’wib**(Zaini/tim)

  • Bagikan