
Rupat Pindomerdeka.online
Dalam rangka mewujutkan amanat Permendes PDTT No.8 Tahun 2022 tentang prioritas penggunaan Dana Desa (DD) 2023 Pemerintah Desa Teluk Lecah musyawarah Pen sasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) Desa Teluk Lecah dan selanjutnya membahas ketetapan Keluarga Penerima Manfaat(KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) thn 2023 kemarin dilaksanakan di Aula Kantor Desa Teluk Lecah pada tgl.13 Februari2023.
Dihadiri Kepala Desa Ali Nasikin,S.Pd.I, Kaur Des, dan Kasi, BPD,Pendamping Lokal Desa, Pendamping PKH, Pendamping TKSK, Kadus dan RT/RW se-Desa Teluk Lecah.
Hasil musyawarah Desa khususnya tentang penetapan hasil Verifikasi dan Validasi Data Pen sasaran Percepatan Penghapusan Ekstrem (P3KE) Desa Teluk Lecah. Dengan tujuan musyawarah tersebut Verifikasi Percepatan Kemiskinan Ekstrem pada Warga Desa,sekaligus menyimpulkan dan menetapkan dari calon KPM yg prioritas dsn masuk Krikterianya dengan jumlah Keluarga Penerima Manfaat(KPM) sesuai krekteria berjumlah 26 orang, sebut Operator Des Teluk Lecah “Naira” kepada pindomerdeka.online, jum’at 24/2/2023,pkl.10:41 konfirmasi WatsApp.
Kepala Desa Ali Nasikin,S.Pd.I berharap semoga Keluarga Penerima Manfaat dari Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa(BLT-DD) warga bisa memanfaatkan bantuan tersebut dengan sebaik baiknya, demikian dirangkum pindomerdeka.online jumat (24/2)**(Zaini)



