Rantauprapat, Pindo
Pelaku pembunuhan berencana sudah ditahan sejak kejadian tersebut di Polsek Kampung Rakyat sampai saat ini dan pada hari Selasa tanggal 31 mei 2022,telah melaksanakan rekonstruksi di polsek kampung rakyat kabupaten labuhanbatu selatan.
Kapolsek kampung rakyat O.R.Tambunan SH.menyampaikan bahwa pelaksanakan rekonstuksi dilaksanakan lapangan polsek kampung rakyat,demi kenyamanan dan mencegah akan terjadi yang tidak kita ingin bila dilaksanakan di tempat kejadian perkara(TKP) tersebut,jelasnya
Lanjutnya,kami pihak kepolisian sudah bekerja semaksimalkan mengukap motif pembunuhan tersebut,dan pelaku wajib menerima hukuman dari perbuatannya,kapolsek menyampaikan kepada keluarga korban agar tenang pihak kepolisian telah bekerja semaksimalnya dan setelah dilaksanakan rekonstruksi pada hari ini,kita akan serahkan ke Jaksaan di labuhanbatu Selatan.tutupnya.
Awak media online,menanyakan pendapat dari anak korban tentang rekonstrusi yang telah terlaksana,korban sangat kecewa karna saksi yang mengangkat pelaku dari halaman dan dibawa ke rumah pelaku tidak dihadirkan saat rekonstruksi di polsek kampung rakyat,ungkapnya
Lanjutnya lagi,anak korban sangat berharap sekali kepada Advokat Neformasi halawa SH,
dan pihak berwajib dan terlebih-lebih di Pengadilan agar pelaku dihukum seberst-beratnya setimpal dari perbuatannya kepada orang tua kami.sambil menangis.
Advokat Neformasi Halawa SH,rekonstrusi yang sudah terlaksana pada hari ini di Polsek kampung rakyat Kabupaten Labuhanbatu Selatan,sangat maksimal rekonstruksi pelaku pembunuhan tersebut,Advokat Neformasi Halawa SH,menyampaikan kepada keluarga sikorban,percaya bahwa pelaku dihukum sesuai undang-undang yang berlaku atas perbuatannya,pelaku dijerat
Dalam Pasal 340 Subs Pasal 338 lebih subs Pasal 351 ayat(3)KUHPidana.tutupnya
(R. wr)