Wali Kota Mahyaruddin Terima Kunker Bapemperda DPRD Provsu.

  • Bagikan

T.Balai.Pindo Online

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sumatera Utara (Provsu) melaksanakan kunjungan kerja bersama Dinas Ketenagakerjaan Provsu, Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provsu, Dinas Sosial Provsu, Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provsu, Dinas Kesehatan Provsu, Bappelitbang Provsu, BPBD Provsu, Biro Hukum Setdaprovsu, BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut dan BPJS Wilayah Sumut ke Pemerintah Kota Tanjungbalai.

Kunjungan kerja Bapemperda DPRD Propinsi Sumatera Utara dipimpin Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara Erni Ariyanti diterima langsung Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim didampingi Wakil Wali Kota, Muhammad Fadly Abdina, bertempat di Aula Thamrin Munthe Kantor Wali Kota Tanjungbalai, Senin (8/9/2025).

Pertemuan Bapemperda DPRD Provsu dan Pemerintah Kota Tanjungbalai kali ini menitikberatkan pada Pembahasan Ranperda Provsu tentang Perda Perlindungan Jaminan Sosial Pekerja Rentan. Hal lain juga dibahas diantaranya mengenai pengoptimalam potensi upaya perlindungan jaminan sosial pekerja rentan, bagaimana perlindungan jaminan sosial pekerja formal dan nonformal di Pemerintah Kota Tanjungbalai, saran dan masukan dari pemerintah Kota Tanjungbalai tentang mekanisme perlindungan penyelenggaraan program jaminan sosial, masukan Pemerintah Kota Tanjungbalai upaya peningkatan komitmen Pemprovsu dan pelaku usaha dalam upaya perlindungan jaminan sosial.

Dalam sambutannya, Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim menyampaikan selamat datang dan rasa syukur atas kunjungan kerja Bapemperda DPRD Provsu di Kota Tanjungbalai. Ini merupakan bagian dari sinergitas dan kolaborasi antara DPRD Provsu dengan Pemerintah Kota Tanjungbalai dalam upaya pemerintah untuk mendukung percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, khususnya melalui perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di sektor informal.**(i).

  • Bagikan