DUMAI,Pindo merdeka.-Berita bohong dibuat oleh oknum sopir “Nakal” mobil tangki pengangkut Crude Palm Oil (CPO) di TIKTOK, bahwa oknum wartawan disebut melakukan pemerasan terhadap para oknum sopir pengangkut CPO, Sabtu (6/9/2025).
Para oknum sopir “nakal” mobil tangki pengangkut CPO dan para mafia CPO diduga merasa terusik dengan gencar pemberitaan di Media dalam dua bulan ini, terkait menjamurnya gudang mafia CPO “dipelihara” oknum aparat di Provinsi Riau, sehingga para oknum sopir “Nakal”pengangkut CPO yang sering “Kencing CPO” di lokasi para mafia CPO yang Menjamur di sepanjang pinggiran jalan Lintas Duri – Simpang Bangko. kecamatan Batin solapan wilayah Hukum Polsek Mandau Polres Bengkalis. berita “Bohong” sengaja di buat Oknum Supir seolah-olah ada oknum melakukan pemerasan terhadap para oknum sopir pengangkut CPO di Dumai dan Bengkalis.
“Kalau memang benar ada oknum sopir mobil tangki pengangkut CPO merasa diperas oknum wartawan, kenapa tidak dilapor mereka ke Polres Dumai, tetapi oknum sopir dan para mafia CPO hanya membuat berita bohong di tiktok, berita bohong dibuat tiktok “palsu” oleh oknum yang tidak bertanggungjawab, tanpa konfirmasi kepada pihak yang diberitakan, dan narasumbernya tidak jelas, ”tegas Pemimpin Redaksi WWARTAPENARIAU.com, TP.Sitompul kepada Media ini dan sejumlah wartawan di ruang kerjanya, hari ini Minggu (7/9/2025).
Sumber media ini menyebutkan, beraninya para oknum sopir “nakal” mobil tangki pengangkut CPO “ Kencing” di lokasi tempat penadahan CPO di wilaya Jalan lintas Duri – Simpang Bangko dan Bengkalis, disebabkan karena jauh sebelumnya oknum jaringan para mafia CPO itu telah memberikan pinjaman uang kepada para oknum sopir “Nakal” agar para oknum sopir mobil tangki pengangkut CPO yang datang dari berbagai Pabrik Kelapa Sawit (PKS) dengan tujuan pengapalan di Pelabuhan Dumai tetap setiap masuk “kencing CPO” di lokasi tempat penadahan CPO itu.
Seperti diberitakan media ini sebelumnya, bahwa gudang tempat dugaan penadahan CPO “menjamur” di wilayah hukum Polda Riau masih “dipelihara” oknum aparat penegak Hukum di Provinsi Riau, kendati aktivitas ilegal tersebut sudah berulang kali diberitakan sejumlah media online.dan media Cetak terbitan medan itu namum Satuan penegak Hukum di Jajaran Hukum Polda Riau. Masih belum Mampu membuat tindakan yang positif. Ada Apa dengan Kapolda Riau…???
“Kuat dugaan oknum pengelola usaha tempat penadahan CPO tersebut sudah bersekongkol dengan oknum aparat di Provinsi Riau untuk melakukan sesuatu, terutama yang bersifat jahat, atau melanggar hukum”
Salah seorang pengurus DPP-LSM-KPK Provinsi Riau, mengungkapkan bahwa tempat dugaan penadahan CPO, bungkil sawit, dan cangkang sawit masih “menjamur” di wilayah hukum Polda Riau, sedangkan oknum petinggi aparat berkompeten di daerah tersebut diduga terima uang setiap bulannya dari para oknum pengelola usaha ilegal tersebut.
Sesuai hasil investigasi tim media ini dan Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Pemberantas Korupsi (DPP-LSM-KPK), Kamis (14/08/2025). Adapun tempat dugaan penadahan Bungkil inti sawit dan cangkang sawit ilegal yang diduga tidak pernah ditindak aparat penegak hukum, Seperti di pinggiran jalan lintas Duri – Simpang Bangko,
Menurut pengakuan oknum pekerja di lokasi tersebut dan informasi dari masyarakat, bahwa usaha ilegal tersebut bebas beroperasi setiap hari untuk menampung bungkil inti sawit dan cangkang sawit tanpa adanya hambatan atau tindakan hukum dari oknum aparat penegak hukum di daerah kabupaten Bungkus Riau. Patut diduga Kuat. Kapolres Bengkalis dapat di kendalikan pengusaha mafia penampungan CPO dan Inti sawit Ilegal tersebut. Gawat Bukan..???
“Usaha ini bisa bebas beroperasi setiap hari secara ilegal, karena oknum petinggi aparat penegak hukum di daerah Riau ini diduga sudah terima uang setiap bulannya dari para oknum pengelola usaha ilegal ini,”ucap salah seorang tokoh masyarakat kepada tim media ini, yang tidak mau ditulis namanya, Kamis (14/08/2025).
Ironisnya, para oknum sopir “nakal” pengangkut CPO dari Pabrik Kelapa Sawit (PKS) dengan tujuan penimbunan CPO di Pelabuhan Dumai untuk pengapalan, bebas masuk “kencing CPO” di lokasi dugaan tempat penadahan CPO yang berada di Kesumbo Ampai, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.
Pengamatan tim media ini di lapangan, Kamis (14/08/2025), di depan tempat dugaan penadahan CPO tersebut, ada pos tempat pekerja duduk-duduk untuk memberi kode kepada oknum sopir “nakal” mobil tangki pengangkut CPO agar singgah dan “kencing CPO di lokasi tempat penadahan CPO tersebut.
Menurut sejumlah masyarakat di lapangan, bahwa tempat dugaan penadahan CPO tersebut sudah cukup lama beroperasi secara terang-terangan tanpa adanya tindakan hukum dari aparat yang berkompeten di Kabupaten Bengkalis.
“Kegiatan ilegal ini sudah lama beroperasi tanpa adanya tindakan hukum dari aparat yang berwenang di Kabupaten Bengkalis ini,”ungkap Ketua Devisi Investigasi DPP-LSM-KPK,Amiruddin kepada tim media ini, Kamis (14/08/2025).
Begitu juga, puluhan tempat dugaan penadahan CPO bebas beroperasi di sepanjang pinggir Jalan Lintas Pekanbaru-sampai ke Simpang Bangko, Kabupaten Bengkalis.
Beberapa titik lokasi dugaan tempat penadahan CPO disebut-sebut dikelola bernama Wiman. “Wiman diduga tidak pernah tersentuh hukum di Kecamatan Pinggir ini, kendati usaha dugaan tempat penadahan CPO itu tidak jauh dari kantor aparat penegak hukum,”ujar salah seorang masyarakat kepada tim media ini. ( TIM. )