Konvoi Truk Paksa Terobos Portal, Petugas Pastikan Tak Ada Pungutan

  • Bagikan

Tapanuli Selatan – Satuan Lalu Lintas Polres Tapanuli Selatan menegaskan tidak ada pungutan liar dalam insiden konvoi truk yang memaksa menerobos portal pembatas di ruas jalan Batu Jomba, Selasa (5/8/2025) sore. Tindakan petugas semata-mata bertujuan menegakkan aturan dan melindungi keselamatan pengguna jalan.

Sekitar pukul 16.00 WIB, personel piket, Brigadir Karya S dan Brigadir M. Ali Umar Harahap, berjaga di titik pembatas Batu Jomba. Saat itu, Brigadir Ali yang hendak mengambil air wudhu melihat sekitar 10 unit truk roda enam datang dari arah Tarutung menuju Padangsidimpuan.

Sesuai keputusan bersama Forum Lalu Lintas, ruas jalan Batu Jomba masih tertutup bagi kendaraan roda enam ke atas hingga 8 Agustus 2025. Petugas kemudian menghadang dan memberi penjelasan kepada para sopir tentang larangan melintas.

Namun, imbauan itu tidak digubris. Para sopir justru bersikeras melanjutkan perjalanan dan memaksa menerobos portal/beko yang dipasang sebagai pembatas. Meski situasi sempat memanas, petugas tetap bersikap tegas dan profesional tanpa melakukan pungutan dalam bentuk apapun.

Kasat Lantas Polres Tapanuli Selatan, AKP Danil Saragih, SH, MH, menegaskan, “Tidak ada pungutan. Personel di lapangan hanya menjalankan tugas berdasarkan keputusan forum dan demi keselamatan. Isu pungli yang beredar tidak benar.”

Polres Tapanuli Selatan mengimbau seluruh sopir angkutan berat mematuhi aturan pembatasan sementara demi keamanan bersama, mengingat kondisi medan di Batu Jomba yang rawan kecelakaan jika dilalui kendaraan berukuran besar.

  • Bagikan