Deli Serdang, PINDO
Koperasi Merah Putih merupakan bagian dari kebijakan nasional sesuai intruksi Presiden ( Inpres ) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Penguatan Ekonomi Desa.Koperasi ini dirancang menjadi penggerak ekonomi berbasis komunitas di tingkat Desa dan Kelurahaan.
“Acara sosialisasi ini di pimpin langsung oleh Kepala Desa Pagar Jati Ibu Lamtiur Silitonga dan di dampingi dari Dinas Koperasi yang di wakili oleh Bapak Irwan, Ketua BPD Desa Pagar Jati Bapak Darman Situmorang,S.Pd, M.Si, Babinsa Bapak Toni Rianto Aritonang, Pengurus Koperasi Merah Putih, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Agama, PKK, Anggota BPD, Aparat Desa dan para masyarakat setempat.
“Dalam sambutannya Kepala Desa Pagar Jati ibu Lamtiur Silitonga menyampaikan bahwa pembentukan koperasi Desa Merah Putih ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan perekonomian desa dan memberdayakan masyarakat Desa Pagar Jati.“Koperasi Desa Merah Putih ini diharapkan dapat menjadi wadah bagi masyarakat desa untuk meningkatkan pendapatan dan kualitas hidup. Kami berharap koperasi Desa Merah Putih ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat desa,” ujar Kepala Desa Pagar Jati Ibu Lamtiur Silitonga.
“Dengan semangat gotong royong, para pengurus berkomitmen membawa Koperasi Desa Merah Putih Desa Pgar Jati Kecamatan Lubuk Pakam jadi ujung tombak ekonomi desa, dari penguatan sektor pertanian hingga transparansi keuangan. Semua dirancang untuk kesejahteraan warga.
**( HG. SITUMORANG )