Sumut

UC TAT Diduga Mafia Penampungan CPO dan Inti Diduga kuat Mampume Lumpuhkan Tindakan Hukum. di Riau, Pake Resep apa ya…?

Bengkalis. Pindo

Uc Tato Bos Mafia Penampungan CPO dan Inti sawit Ilegal, yang berlokasi di KM 15 di Pinggiran jalan Lintas Duri – Simpang Bangko. Kecamatan Bathin solapan Kabupaten Bengkalis Riau. diduga keras. dapat melumpuhkan tindakan Hukum di wilayah itu.

Uc Tato diduga selaku bos Mafia penampungan CPO dan Inti sawit Ilegal itu. Sangat mempertontonkan ke lapisan Masyarakat Luas. Bahwa beliau tidak dapat terjangkau Hukum. Kendati Usaha mereka Ilegal. Alias diduga penadah CPO dan Inti sawit. Hal itu sangat terbukti di mata Masyarakat.

Dimana satuan penegak Hukum Semisal Anggota Polri Yang bertugas di wilayah itu. setiap hari melewati Lokasi Mafia penampungan CPO dan Inti sawit Ilegal di KM 15. milik Uc Tato.
Namun Satuan penegak Hukum di wilayah tersebut bisa di Tafsirkan tidak dapat bertindak Positif terhadap Ucok tato. dan usaha Mafia penampungan CPO dan inti sawit tersebut. Siang malam tetap bebas beroperasi. dengan terkendali dan jauh dari tindakan Hukum.

Hal ini sangat membuktikan preseden buruk buat kinerja satuan polri yang bertugas di jajaran Polda Riau. Terkhusus polri yang bertugas di Polres Bengkalis Riau. Masyarakat layak bertanya, Apakah kebebasan Ucok Tato Membuka usaha Mafia / penadah. Ada kepentingan Oknum penegak Hukum di polda Riau…?? Jika tidak ada kepentingan kenapa sejumlah penegak Hukum di jajaran Polda Riau Terkhusus di Polres Bengkalis tidak bertindak..??

Masyarakat berharap kiranya bapak Kapolda Riau memberi perintah kepada Kapolres Bengkalis. Agar segera dapat bertindak tegas. bersihkan Mafia penampungan CPO dan Inti sawit Ilegal yang berlokasi di Kecamatan bathin solapan kabupaten Bengkalis Riau. Jangan di pelihara Mafia CPO dan Inti sawit Ilegal. diduga milik Uc tato.

Sejauh mana tindakan Kapolres Bengkalis terhadap Bos Mafia Uc tato. Tim Media akan tetap monitor. ( TAEM/ Jetor)

Redaksi

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *