Sumut

Penghinaan terhadap Wartawan, Pemilik Akun TikTok @Arjuna Nusantara Dilaporkan ke Polisi!,Rijal Af Ketua Serikat Pers Repoblik Indonesia (SPRI) Tak ada Toleransi

Dharmasraya – Pindomerdeka ,Wartawan Dharmasraya Geram!Akun TikTok @Arjuna Nusantara resmi dilaporkan ke Polres Dharmasraya atas dugaan pencemaran nama baik. Pasalnya, akun tersebut mengunggah video berdurasi 57 detik yang mencantumkan istilah “Wartawan Bodrex”, sebuah penghinaan yang dianggap merendahkan profesi jurnalis.

Aliansi Insan Pers Dharmasraya tak tinggal diam. Mereka bergerak cepat, menyeret kasus ini ke ranah hukum dengan bukti lengkap: video unggahan, tangkapan layar dari Grup WhatsApp, serta postingan Facebook yang menunjukkan dampak luas dari penghinaan tersebut.

Langkah Hukum, Tak Ada Toleransi!
 
Ketua Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) Dharmasraya, Rijal Af, menegaskan bahwa unggahan @Arjuna Nusantara bukan sekadar candaan, melainkan serangan serius terhadap integritas wartawan.

 
“Ini adalah penghinaan terang-terangan terhadap profesi jurnalis! Unggahan tersebut tidak hanya merugikan wartawan secara individu, tetapi juga menyesatkan persepsi masyarakat terhadap kinerja pers,” tegas Rijal Af.
 
Ia juga menuntut agar kasus ini diproses hukum tanpa kompromi. “Kami tidak akan tinggal diam. Jurnalis memiliki peran penting dalam menjaga demokrasi dan kebebasan pers. Jika penghinaan seperti ini dibiarkan, maka kredibilitas pers bisa hancur,” tambahnya.
 
Dukungan terhadap langkah hukum ini juga datang dari berbagai organisasi pers. Plt Ketua PWI Dharmasraya, Yahya, menyatakan bahwa pihaknya akan mengawal kasus ini
 
Kasus ini telah menarik perhatian publik dan memicu gelombang kecaman terhadap akun @Arjuna Nusantara. Kini, semua mata tertuju pada aparat penegak hukum. Akankah pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya di meja hijau? Waktu yang akan menjawab!

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Dharmasraya, IPTU Evi Hendri Susanto, SH, melalui Kanit IPTU Rianra Yoseptian, SH, menyatakan siap menindaklanjuti laporan ini.

“Silakan rekan-rekan wartawan membuat laporan. Kami akan proses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya, Jumat (14/03).

Hukuman Menanti!

Kasus ini telah mengguncang publik. Banyak pihak mengecam keras unggahan @Arjuna Nusantara dan mendukung langkah hukum para wartawan.

Insan Pers Dharmasraya menegaskan: tak ada tempat bagi penghinaan terhadap jurnalis! Dengan laporan yang telah masuk, kini semua mata tertuju pada aparat penegak hukum.

Apakah @Arjuna Nusantara siap menghadapi konsekuensi dari perbuatannya?tim

Redaksi

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *