Panai Tengah Pindo Merdeka Online
Kapolsek Panai Tengah Kab. Labuhanbatu Sumut AKP B Siregar, kembali sukses meringkus Pengedar Sabu, Selasa tanggal 11 Maret 2025, Di dusun 10 Singgah Mata , Desa Selat Beting Kecamatan Panai Tengah kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara.
Tersangka
RK Sihotang
Warga Dusun 1 Desa Selat Beting, Kec. Panai Tengah sudah pernah tertangkapasuk penjara tahun 2018 dan keluar dari lapas tahun 2023.
Polisi turut menyita Barang bukti:* 1 (satu) bungkus plastik klip Kecil berisikan narkotika jenis sabu seberat 0.08 gram bruto Uang Tunai sebesar Rp.206.000, 2 (dua) plastik klip Sedang kosong 1 (satu) buah dompet warna putih les merah.
Penangkapan III berawal dari laporan masyarakat, bahwa adanya lokasi yang sering dijadikan tempat transaksi sabu, mendapat informasi tersebut Personil Reskrim Polsek Panai Tengah melakukan penyelidikan dan sekitar pukul 22.30 wib, tepat di pos jalan masuk perkampungan, tim menemukan pelaku sedang tidur di pos , selanjutnya tim melakukan penangkapan terhadap pelaku,
dan mengamankan Sabu dan uang hasil penjualan nya sebanyak Rp.206.000 , kemudian tim mencari barang selanjut nya dan menemukan satu buah dompet warna putih les merah yg di dalam nya berisi 2 bungkus plastik kosong, dibelinya dari saudara TANJUNG sebesar Rp
450.000., namun sampai saat ini sdr Tanjung belum ditemukan.
**(Bakti Raja Harahap Mengabarkan)