Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Padangsidimpuan melalui Bidang Prasarana dan Sarana melakukan zoom meeting dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia di Ruang Kepala Dinas pada Selasa (28/05/2024).
Zoom meeting ini membahas tentang kelayakan Kota Padangsidimpuan untuk membangun akses Layanan Panggilan Darurat 112 Kota Padangsidimpuan.
Kegiatan ini adalah bentuk tindak lanjut dari Surat Wali Kota Padangsidimpuan Nomor : 016/401/2024 perihal Permohonan Pembukaan Akses panggilan Darurat Nomor 112.
Infrastruktur yang telah disiapkan oleh Bidang Prasarana dan Sarana Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Padangsidimpuan untuk mewujudkan layanan Panggilan Darurat 112 adalah perangkat keras (Hardware), Perangkat Lunak (Software), Jaringan Internet, Sumber Daya Manusia, Koordinasi Call Center dengan SKPD, serta sarana dan prasarana pendukung.
Zoom meeting ini diikuti oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Padangsidimpuan, Mohd. Ary Junaidi Dwi P. Lubis, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Padangsidimpuan, Nur Cahyo Budi Susetyo, ST, Sekretaris Diskominfo Kota Padangsidimpuan, Muhammad Dasuki Nasution, S.T, M.M, Kabid Prasarana dan Sarana, Hetty Hariaty dan Bapak Agung sebagai verifikator dari Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia.



