Solok Selatan, Pindo Online
– Terkait Tambang emas ilegal di sepanjang aliran sungai Batanghari Wilayah hukum Polres Solok Selatan tepatnya wilayah hukum Polsek Sangir Batanghari Nagari Ulang Aling Selatan, Nagari Ulang Aling Tengah dan Nagari Ulang Aling Induk
Hal ini bukanlah pembahasan baru bagi semua kalangan. Sebab tambang emas ilegal ini sudah jadi perhatian banyak pihak. Aksi tambang yang terbilang berani ini kini masih terus beraksi. Keberanian tersebut tentu saja mengundang tanya, benarkah isu kongkalikong dan main mata dengan Aparat Penegak Hukum (APH) benar adanya? Entahlah.
Seperti nya pantauan media ini sejak tgl(17/12), kemaren sampai sekarang masih beraktifitas walaupun berita ini di keluarkan
Namun perusak alam untuk mencari butiran emas dengan menggunakan alat berat jenis excavator di Sepanjang Aliran Sungai Batang Hari dan Sungai Batang Sipotar tepatnya di Jorong koto ranah Kenagarian Lubuk Ulang Aling Induk Kecamatan Sangir Batang Hari Kabupaten Solok Selatan Provinsi Sumatera Barat dilakukan secara terang-terangan.
Sehingga aktivitas tersebut seolah-olah terindikasi aparat penegak hukum setempat (APH) nya sengaja tutup mata agar pelaku tambang emas ilegal bisa berjalan dengan lancar.Parahnya lagi, pelaku penambang emas ilegal yang memakai alat berat jenis excavator tersebut selain menggunakan zat kimia berbahaya (mercury) juga memakai bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang di datangkan dari Kabupaten Dharmasraya lewat PT BRM.
Sementara itu Kapolsek Sangir Batanghari Iptu Wahyuli Saat di konfirmasi bahwa pihaknya telah melakukan himbauan kepada masyarakat untuk tidak melakukan tambang ilegal,ucap Kapolsek Iptu Wahyuli,melalui WhatsApp Pribadinya
Kapolsek Sangir Batanghari Iptu Wahyuli menyampaikan; Siap turun kelapangan segera,akan kami cek kelokasi tersebut, kalau nanti di temukan akan kita lakukan tindakan /penegakan hukum
Kemudian Menyikapi PETI ini, Koordinator LSM GEPAK Bram Pratama mendesak pihak berwajib untuk menangkap pelaku PETI di Kabupaten Solok Selatan.Bila serius, harus dibuktikan tangkap para penjahat lingkungan itu. Jika negara kalah, bagaimana lagi masyarakat mau minta keadilan dan buat pengaduan. Kita yakin polisi mampu memberantas PETI”, tegas Bram.Apapun itu bentuk kegiatan yang ilegal tidak dapat dibenarkan. Sudah tidak bisa (ditolelir) lagi ini. Ini sudah parah. Kalau terus dibiarkan, tak bisa kita bayangkan kehancuran yang ditimbulkannya nanti. Baik di seputaran aktivitas tambang maupun di hilir. Semua akan porak-poranda,” tambahnya.
“Jangan sampai kelalaian pihak berwajib dalam memberantas tambang ini, menjadi catatan hitam atas kinerja polisi”, tutupnya.**(Oskar)