Padangsidimpuan, Pindo- Pemko Padangsidimpuan bersama Polres Kota Padangsidimpuan melakukan pemusnahan barang bukti narkotika yang merupakan hasil tangkapan pihak Polres Padangsidimpuan dalam kurun waktu 3 bulan terakhir, Jumat (1/12).
Di mana, barang bukti yang dimusnahkan berupa narkotika jenis ganja seberat 19,9 kilo gram dan sabu-sabu seberat 3 Kg.
Pantauan di lapangan, pemusnahan barang bukti tersebut berlangsung di kantor Sat Intelkam Polres Padangsidimpuan sekitar pukul 9.45 Wib. Sebelum dilakukan pemusnahan barang bukti tersebut, Forkopimda Kota Padangsidimpuan beserta jajarannya melakukan pengecekan barang bukti dengan cara mencampurkannya dengan zat kimia. Kemudian, petugas langsung melakukan pemusnahan di lokasi. Narkoba jenis sabu-sabu dimusnahkan dengan cara direbus dan di buang ke septic tank. Sedangkan narkoba jenis ganja dimusnahkan dengan cara dibakar.
Kapolres Padangsidimpuan AKBP. Dudung Setyawan, SH, SIK, MH dalam sambutannya menyampaikan, pemusnahan ini merupakan hasil tangkapan kita selama 3 bulan terakhir dengan tersangka 5 orang. Dalam kasus ini, pihaknya mengamankan narkotika jenis ganja seberat 19,9 kilo gram dan sabu-sabu seberat 3 Kg.
Sebagai orang nomor satu di Polres Kota Padangsidimpuan, ia mengapresiasi jajaran Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan yang berhasil mengungkap peredaran Narkotika di Wilayah Kota Padangsidimpuan.
“Kita berantas peredaran narkotika di wilayah Kota Padangsidimpuan. Sama-sama kita himbau kepada masyarakat sekiranya ada informasi di wilayahnya ada peredaran narkotika laporkan kepada kami dan akan kami tindaklanjuti. Tanpa dukungan dari masyarakat kami tidak bisa bekerja sendiri,” himbaunya.
“Narkotika adalah musuh kita bersama. Dan untuk melakukan pemberantasan ini kita terus berkoordinasi dengan Forkopimda serta terus berupaya melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk berani memberantas dan menolak peredaran narkotika di tempat tinggal mereka,” tegasnya.
“Terima kasih atas peran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan masyarakat terkait dukungan dalam pengungkapan narkotika di Kota Padangsidimpuan.” Ungkapnya
Sementara itu, Pj Walikota H Letnan Dalimunthe, S.KM, M,Kes memberikan apresiasi kepada jajaran Polres Padangsidimpuan yang telah berhasil melaksanakan tugas dengan baik khususnya dalam pemberantasan peredaran Narkotika di Kota Padangsidimpuan.
“Saya mengapresiasi keberhasilan jajaran Polres Padangsidimpuan, sehingga pada hari ini kita akan memusnahkan narkotika jenis ganja seberat 19,9 kilo gram dan sabu-sabu seberat 3 Kg. Mudah-mudahan apa yang kita lakukan hari ini bisa menjadi pelajaran terutama bagi masyarakat betapa bahayanya narkotika ini,” ungkapnya.
“Kita memberikan apresiasi dengan pemberantasan ini. Bahkan kita akan terus berkerjasama dengan Polri dalam memberantas peredaran narkoba. Sebab, narkoba ini merupakan musuh kita bersama,” tandasnya.(AS)