Praktisi Hukum, Adv. Armin Lubis, S.H: “Saya prihatin, harap tim Audit dari BPK, Inspektorat Sumut lakukan audit mendalam”
P. Sidimpuan, Pindo
Gawat dan miris! Kondisi Sekolah Menengah Atas (SMA) Swasta Taman Siswa (Tamsis) Kota Padangsidimpuan sangat memprihatinkan, terlihat pekarangan dipenuhi rumput semak, plafon bolong-bolong dan kamar mandi sekolah juga tidak layak, sehingga sekolah itu terlihat seperti tidak dirawat. Hal ini tentu mengejutkan awak media ketika melakukan liputan disekolah tersebut pada hari Sabtu (11/11-2023) lalu, sekira pukul 11.00 WIB.
Tidak hanya itu, jurnalis juga sempat tercengang heran karena disekolah tersebut tidak terlihat adanya proses belajar mengajar antara para Siswa/I dengan guru sebagaimana yang dilakukan sekolah pada umumnya, sehingga keadaan sekolah seperti sudah tutup/tidak beroperasi.
Saat salah seorang Narasumber yang enggan disebutkan namanya menjelaskan bahwa kondisi sekolah memang benar seperti itu. “Ya kekginilah kondisi sekolah nya bang, rumputnya semak, asbesnya bolong-bolong, lapangannya kotor, tambah lagi kamar mandi sekolah gak layak. Yang parahnya, Siswa nya pun gak pernah ku tengok ada yang hadir bang, gurunya jarang masuk, kekgitu juga Kepala Sekolahnya bang, pokoknya kek udah tutup sekolah ini bang,” jelasnya kepada Wartawan, Sabtu (11/11).
Untuk mengetahui informasi lebih jauh lagi, Awak media mencoba melakukan liputan khusus menginvestigasi kondisi sekolah tersebut selama 5 hari, mulai tanggal 11 S.d 16 November 2023. Hasilnya sama persis seperti pada saat kunjungan Wartawan pada hari Sabtu, (11/11-2023) kemarin, bahwa Jurnalis media ini kembali tidak menemukan adanya kegiatan belajar mengajar pada sekolah tersebut.
Jumlah Siswa pada data Dapodik Sekolah dan Pengelolaan Dana BOS Patut Dipertanyakan
Ketika Jurnalis melansir data dari situs resmi pendidikan (Dapodik) disebutkan jumlah keseluruhan siswa SMA Tamsis kota Padangsidimpuan, 74 orang (Laki-laki 40 orang +Perempuan 34 orang), jumlah rombel 6, dan jumlah guru 7 orang, namun fakta dilapangan bertolak belakang dengan data yang tertera di Dapodik tersebut. Hal ini diperkuat ketika jurnalis melakukan Liputan investigas selama 5 hari dan menemukan fakta kehadiran Peserta Didik dan guru tidak pernah terlihat begitu juga kegiatan belajar mengajar juga tidak ada.
Mendengar hal ini, Praktisi Hukum, Advokat Armin Sulaiman Lubis, SH sangat menyayangkan informasi ini, apalagi terkait dengan dunia Pendidikan yang seharusnya dikelola dengan benar dan sepenuh hati tanpa ada embel-embel untuk memperkaya diri dari Dana BOS. Beliau juga berharap kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) wilayah Sumatera Utara dan Inspektorat Sumut melakukan audit/pemeriksaan mendalam kepada Kepala SMA Tamsis Padangsidimpuan sebagai Pengguna dan Pengelola Anggaran dana BOS.
“Mendengar ini, saya kesal dan kecewa, seharusnya dana untuk pendidikan itu dikelola dengan benar dan tulus, apalagi anggaran yang dikucurkan oleh Pemerintah itu kan cukup besar, jangan dikotori oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab apalagi niat hanya untuk memperkaya diri sendiri. Saya berharap kepada tim Auditor (BPK dan Inspektorat Sumut) bergerak dan selidik hingga tuntas, kalau memang terbukti ada indikasi penyimpangan (penggunaan dana BOS), kembalikan ke kas negara,” jelas Pak Armin sapaan akrabnya ketika dijumpai disalah satu warkop di kota Padangsidimpuan, Kamis (16/11-23).
Pak Armin menambahkan, Terkait Penggunaan Dana BOS, berdasarkan PERMENDIKBUDRISTEK Nomor 63 tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan pada tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) sebesar Rp. 1.800.000,- (Satu juta delapan ratus ribu rupiah)/siswa, adapun penggunaannya antara lain:
a. Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)
b. Pengembangan Perpustakaan
c. Kegiatan Pembelajaran Ekstrakulikuler
d. Kegiatan Asesmen dan Evaluasi Pembelajaran
e. Pelaksanaan Administrasi Kegiatan Sekolah
f. Pengembangan Tenaga Profesi Guru dan Tenaga Kependidikan
g. Pembiayaan Langganan Daya dan Jasa
h. Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Sekolah
i. Penyediaan Alat Multimedia Pembelajaran
j. Penyelengaraan Kegiatan Peningkatan Kompetensi Keahlian
k. Penyelenggaraan Kegiatan dalam Mendukung Keterserapan Lulusan
l. Pembayaran Honor.
Tentu, jika mengacu kepada regulasi diatas serta dilihat dengan kondisi SMA Tamsis Kota Padangsidimpuan saat ini, patut diduga Penggunaan Dana BOS pada SMA Tamsis Padangsidimpuan disinyalir dikorupsi oleh Pengguna dan Pengelola Anggaran.
Terkait para Peserta Didik yang terdaftar di Dapodik Sekolah tersebut, patut diduga fiktif atau dengan kata lain Siswa/I terkesan sengaja disulap atau diMark-up oleh oknum Kepala Sekolah agar besaran Dana BOS pada SMA tersebut bertambah sesuai dengan jumlah Siswa yang terdaftar pada Dapodik;
“ Berdasarkan aturan tentang dana BOS, dan jika dilihat dengan kondisi sekolah itu (SMA Swasta Tamsis Padangsidimpuan), patut diduga oknum Kepsek itu menyelewengkan anggaran dana BOS, termasuk jumlah siswanya juga diduga digelembungkan olehnya (Kepsek SMA Swasta Tamsis),”tambahnya dengan tegas.
Untuk keseimbangan berita dan Informasi agar berita ini tidak sepihak, awak media ini mencoba melakukan konfirmasi kepada Kepala Sekolah SMA Swasta Tamsis Padangsidimpuan, Mhd. Khoir, dengan mengirimkan surat konfirmasi ke SMA Swasta Tamsis pada Jumat (17/11-23) pagi, namun sangat disayangkan, sekolah tersebut tutup.
Ketika wartawan mencoba mengirim surat konfirmasi kepada Kepala Sekolah malului WA, sampai berita ini diterbitkan, oknum Kepala Sekolah tersebut enggan memberikan jawaban, bahkan nomor WA dari wartawan di blokir oleh Kepsek tersebut.
Lain hal dengan Kacabdis Pendidikan Wilayah XI (Padangsidimpuan), Oloan Nasution berterimakasih atas informasi yang diberitahukan wartawan ini dan akan membentuk tim untuk melakukan pemeriksaan ke SMA S. Tamsis Padangsidimpuan.
“Wlkslm. Terima kasih atas infonya. Akan kami turunkan tim utk periksa langsung ke lapangan (SMA Tamsis Padangsidimpuan-Red.),” balasnya singkat saat dikonfirmasi melalui Whatsapp (WA), Sabtu (18/11-23).
Tetapi saat wartawan mencoba memastikan kapan tim dari Cabdis Padangsidimpuan turun langsung ke sekolah, Kacabdis belum memberikan jawaban pasti.
Terkait berita ini, awak media juga mencoba meminta tanggapan dari Kabid Pembinaan SMA Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, M. Basir S. Hsb, M.Pd menyebutkan bahwa Cabang Dinas Pendidikan wilayah XI Padangsidimpuan akan mencek informasi berita ini. “Disana ada kantor cabang dinas, kesana dulu bg secara teknis biar mereka (pihak cabdis Sidimpuan, Red.) cek,” balasnya singkat melalui WA nya, Senin (20/11-23). (AD)