Penandatangan NPHD Bersama Wali Kota, BNN dan BPOM di Tanjungbalai.

  • Bagikan

T.Balai.Pindo Online

Bertempat di Aula Thamrin Munthe, Kantor Wali Kota Tanjungbalai telah dilaksanakan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) Hibah Tanah dari Pemerintah Daerah Kota Tanjungbalai melalui Bidang Aset, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tanjungbalai dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Tanjungbalai, Rabu (3/9/2025).

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim B bersama Kepala BNNK Tanjungbalai Henry Pahala Marbun dan Kepala BPOM di Tanjungbalai, Yanti Agustini.

Turut hadir menyaksikan, Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina, Ketua DPRD Tengku Eswin, Kepala BPN Kota Tanjungbalai Masli Chaniago, Asisten Administrasi dan Umum Walman Riadi P Girsang, Para Staf Ahli, Pimpinan OPD terkait di lingkup Pemko Tanjungbalai, Jajaran BNNK Tanjungbalai, Jajaran BPOM di Tanjungbalai serta undangan lainnya

Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim dalam sambutannya mengatakan, sebagai pimpinan suatu daerah upaya membangun sinergitas dan kolaborasi para pemangku kepentingan menjadi suatu hal yang penting.

Hibah ini merupakan bentuk sinergi terhadap keberadaan BNNK Tanjungbalai dan BPOM di Tanjungbalai. Untuk BNNK dengan menghibahkan tanah seluas 1.994 M2 berlokasi di Jalan Singosari Kelurahan Gading, Kecamatan Datuk Bandar dan untuk BPOM dengan luas tanah 6.802 M2 yang berlokasi di Jalan Sriwijaya, Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai.**.(i).

  • Bagikan