Warga Laporkan Pemilik Gudang Diduga Tempat Pengoplosan BBM Di Kandis, Kapolsek diharap mampu bertindak Tegas.

  • Bagikan

Kandis, Pindo Merdeka –

Seiring berjalannya waktu dan tiadanya kepastian hukum membuat Warga mengambil langkah untuk melaporkan secara resmi akan pemilik gudang yang diduga dijadikan sebagai tempat untuk pengoplosan BBM jenis Solar dan Pertalite pada Mapolsek Kandis pada Selasa, (02/09/25).
“Sebagai keterwakilan warga Kecamatan Kandis khususnya, saya hari ini resmi membuat LP atas nama RS selaku pemilik gudang diduga tempat pengoplosan BBM Ilegal jenis Solar dan Pertalite,” yang berlokasi di pinggiran jalan Lintas Simpang Gelombang – Kota Garo. kelurahan telaga Sam – Sam. kecamatan Kandis. kabupaten Siak Riau,ungkap Pe Saragih.

Pe Saragih menuturkan bahwa Ia meyakini banyak warga yang mengalami kerugian atas bebasnya beroperasi dipasaran terkait BBM oplosan,
“Saya disini adalah korban, dan tidaklah usah kita cari-cari korban lainnya karena saya sangat meyakini jika korban itu sangatlah banyak. Dimana atas penggunaan BBM oplosan itu, saya mengalami kerugian berupa rusaknya sepeda motor hingga jutaan rupiah,” ulas Pe Saragih.

Lanjutnya,
“Awal Mei 2025, sepeda motor saya rusak dan saat itu terkena biaya perbaikan hampir 2jutaan, kemudian di Agustus 2025 kembali rusak dan dikenakan biaya 1,4juta. Setelah berkoordinasi dengan mekanik ternyata kerusakan disebabkan penggunaan minyak oplosan yang secara bebas terpajang dipasaran,” tambah Pe Saragih.

Diakhir penyampaian, Pe Saragih menyatakan bahwa langkah hukum yang diambil adalah sebagai upaya memutuskan paradigma bahwa hukum tajam kebawah dan tumpul ke atas,
“Dengan adanya laporan saya secara resmi mudah-mudahan bisa menjadi dasar untuk Aparat penegak hukum bertindak. Semoga Pelaku juga dapat diberikan sanksi tegas yang seberat-beratnya Sesuai Hukum yang Berlaku. dikarenakan telah merugikan masyarakat luas dan negara,” tutup Pe Saragih.

Hingga berita ini diterbitkan, di beberapa Media Online – masih menunggu jawaban dari Kapolsek Kandis maupun pihak terkait lainnya. Publik berharap, ketertutupan informasi ini segera berakhir demi kejelasan dan kepastian hukum. dan Pe Saragih menambahkan harapannya Agar Aparat penegak Hukum dapat Bertindak positif terhadap pemilik Gudang Opolosan BBM tersebut. Untuk menjawab semua dugaan warga selama ini.

dimana warga selama ini telah menduga Kuat, Bahwa pemilik Gudang Opolosan BBM. telah menjalin kerjasama dengan Oknum penegak Hukum di Wilayah Itu. Maka Operandy pengopolasan BBM selama Ini berjalan lancar. diduga tampa ada penindakan dari satuan penegak Hukum. Ucapnya,( J. S )

  • Bagikan