Simalungun,PINDO
Pemerintah Daerah Kabupaten Simalungun Merelokasikan dana sebesar Rp.997.943.300,63 melalui Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah TA. 2025 untuk pembangunan jalan, Rekonstruksi Beton Efektif di jalan Veteran dan Pembangunan Di Kelurahan Saribu Dolok,Kecamatan Silima Kuta,Kabupaten Simalungun-Sumut.
Namun, proyek pembangunan jalan yang menelan biaya hampir satu Miliar dan sudah selesai dikerjakan masih sebulan itu dikeluhkan masyarakat serta dugaan kuat akan sarat korupsi.
Diketahui,Pekerjaan dengan nomor kontrak 600.1.8/15/PPK-WIL-lll/2025 waktu pelaksanaan selama 90 hari,tanggal kontrak 02 juli 2025 hingga selesai.
Sesuai prasasti yang berada dilokasi, proyek pembangunan jalan Beton Efektif sepanjang 517 meter, dan lebar 4,5 Meter. Proyek tersebut berada di titik koordinat di jalan Veteran dan Pembangunan Kelurahan Saribu Dolok,Adapun sumber dananya melalui dana APBD tahun anggaran 2025.
Menurut pantauan awak media, dilokasi proyek tersebut dibagian pembangunan Beton Efektif ini keadaannya memperihatinkan. Sebab, nampak terlihat sudah retak dan keras kemungkinan patah dan pecah.Dugaan kuat pada saat pengerjaan jalan Beton Efektif yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD)itu tidak adanya pengerjaan pemadatan atau wales (alat berat),Sehingga proyek yang menelan hampir satu miliar itu terindikasi akan sarat korupsi,Selasa 2/9(2025).
Hal itu juga diperkuat oleh pengakuan yang dikeluhkan warga yang tidak ingin namanya dituliskan Kepada awak media saat dilokasi dirinya menyampaikan bahwa pembangunan jalan Beton Efektif tersebut baru selesai sekitar satu bulan, Akan tetapi, keadaannya sudah sangat mengecewakan.
Seharusnya kata warga, proyek Beton efektif itu ada tehnik pekerjaan khusus.
“Ini selesai dikerjakan sekitar satu bulan dan proyek ini tidak ada pekerjaan pemadatan lantai atau tidak di wales,atau besar kemungkinan tidak sesuai “K”( kiloNewton/KN) dalam konstruksi (Satuan gaya yang digunakan untuk mengukur beban atau tekanan yang dapat ditanggung oleh sebuah alat yang diukur dengan ton,ungkap warga saat ditanya dilokasi proyek.
Berita ini mendapat tanggapan dari Inisiator LSM Gabungan Pemerhati Orang Tertindas Sumatera Bagian Utara (GAPOTSU),Kita akan menyurati Kajari,Inspektorat,Kadis PUPR dan Kapolres Simalungun dan Instansi terkait,tentang proyek pembangunan jalan, Rekonstruksi Beton Efektif yang diduga sarat korupsi ini.
Anggota DPRD Dapil 1 Kabupaten Simalungun Efharis Juster Sinaga dari Partai Perindo menanggapi:Ya..Kalau benar tidak sesuai bestek,maka hrs diperbaiki.
S.Samrin Girsang dari PDIP Tidak ada komentar
M Chrismes Haloho dari Partai Golkar tidak ada komentar
Junita Veronika Br Munthe dar PDIP tidak ada komentar
**R.girsang