“Para Pelaku Kegiatan Penampungan CPO Ilegal Di Riau Diduga Kebal Hukum” Siapa Yang Melindungi…???

  • Bagikan

Bengkalis, Pindo Merdekan Com -“Gudang mafia Crude Palm Oil (CPO/Minyak Sawit Mentah) dan Inti Sawit ilegal”, yang disebut-sebut dikelola bernama Wiman, Gimin dan Raja.S, terindikasi “kebal hukum”.

Karena hingga saat ini, gudang tempat “Penadahan CPO dan Inti Sawit” yang berada di sepanjang pinggir Jalan Pekanbaru-Dumai, bebas beroperasi setiap hari, sedangkan pihak oknum aparat yang berkompeten di Provinsi Riau terkesan “Tutup Mata”, tidak mau melakukan tindakan tegas, kendati hampir setiap hari, dugaan “Penadahan CPO tersebut” bebas melakukan aktivitasnya secara terang-terangan.

Menanggapi hal tersebut, Salah seorang tokoh masyarakat/tokoh agama, B.Aritonang, tetap aktif menyuarakan kebenaran hukum yang tidak diperdulikan para institusi Pemerintah, bahkan oknum aparat yang membuat mereka yang banyak melanggar hukum”.

“Tidak ada mafia CPO dan BBM yang besar dan yang kecil di wilayah hukum Provinsi Riau ini, yang tidak diketahui oleh oknum aparat penegak hukum, bahkan oknum aparat “membiarkan dan turut menciptakan dan ada yang terlibat, karena sudah lama pembiaran terhadap aktivitas mafia CPO dan BBM itu”. Buktinya kalau rakyat yang melapor, oknum aparat terkesan tidak peduli dan ada yang diduga mengkriminalisasi yang melapor. Puji Tuhan, saya masih diberikan Tuhan panjang umur dan kesehatan, boleh memberikan masukan-masukan melalui media sosial kepada masyarakat, pelaku dan aparat penegak hukum. Mudah-mudahan bermanfaat, ”tulis tokoh masyarakat,B.Aritonang kepada media ini via pesan singkat WhatsApp, hari ini,Selasa (26/08/2025).

Begitu juga salah seorang wartawan berinisial JS, Selasa (26/08/2025), membenarkan hingga saat ini, “gudang mafia Crude Palm Oil (CPO) dan inti sawit ilegal” masih tetap lancar beroperasi setiap hari di wilayah hukum Polda Riau.

Diberitakan media ini sebelumnya, bahwa kendati gudang tempat “Penadahan CPO tersebut”, jauh sebelum telah diberitakan media ini, bahwa usaha tersebut bebas beroperasi secara terang-terangan, namun hingga saat ini, aparat yang berkompeten di Provinsi Riau terkesan tidak mampu untuk menindak oknum pengelola usaha ilegal tersebut.

Indikasi itu diperkuat dengan beraninya pada siang hari, puluhan unit mobil truk tanki pengangkut CPO masuk ke sejumlah gudang tempat “penampungan CPO ilegal untuk kencing sebagian CPO yang diangkutnya dari berbagai Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang berada di Provinsi Riau”.

Sumber media ini di lokasi hari ini, Rabu (27/08/2025), menyebutkan gudang tempat dugaan penadahan CPO masih bebas beroperasi secara terang-terangan, kendati aktivitas ilegal tersebut sudah berulang kali diberitakan sejumlah media online.

Ironisnya, para oknum sopir “nakal” pengangkut CPO dari berbagai Pabrik Kelapa Sawit (PKS) dengan tujuan penimbunan CPO di Pelabuhan Dumai untuk pengapalan, bebas masuk “kencing CPO” di lokasi dugaan tempat penadahan CPO yang berada di Kesumbo Ampai, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.

“Wiman yang kita duga pengelola usaha tempat penadahan CPO itu diduga sudah memberikan atensi setiap bulannya kepada oknum petinggi aparat penegak hukum di Pekanbaru dan Bengkalis, sehingga usaha ilegal ini bebas beroperasi setiap hari,” sebut salah seorang warga Kecamatan Bathin Solapan, Rabu (27/08/2025), yang tidak mau ditulis namanya di media ini.

Pengamatan tim media ini di lapangan, Rabu (27/08/2025), di depan tempat dugaan penadahan CPO tersebut, ada pos tempat pekerja duduk-duduk untuk memberi kode kepada oknum sopir “nakal” mobil tangki pengangkut CPO agar singgah dan “kencing CPO di lokasi tempat penadahan CPO tersebut.

Menurut sumber di lapangan, beberapa titik lokasi dugaan tempat penadahan CPO disebut-sebut dikelola bernama Wiman. “Wiman diduga tidak pernah tersentuh hukum di daerah ini, kendati usaha dugaan tempat penadahan CPO itu tidak jauh dari kantor aparat penegak hukum,”ujar Sumber kepada tim media ini.

Wiman, ketika dikonfirmasi tim media ini via telepon ganggam, Rabu (25/08/2025), namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi.

Begitu juga, ada lagi gudang “para mafia CPO” masih bebas beroperasi setiap hari di wilayah hukum Polsek Mandau.

“Sehahu kami, gudang itu dikelola pak Raja Tumorang dan marga Sitorus,”ungkap salah seorang warga kepada kepada media ini, hari ini, Rabu (27/08/2025), yang namanya tidak mau ditulis di media.

Selain itu, gudang “tempat penadahan Crude Palm Oil (CPO) ” di pinggir Jalan Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, disebut-sebut “dibekingi oknum TNI Kapten berinisial R”, yang bermarkas di Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai.

“Memang saya dengar informasi dari sejumlah masyarakat, bahwa gudang dugaan tempat penadahan CPO yang dkelola pak Gimin itu dibekingi oknum TNI yang bertugas di Dumai,”sebut salah seorang warga Kecamatan Bathin Solapan kepada media ini, Rabu (27/8/2025), yang namanya tidak mau ditulis di media ini.

Sejumlah warga yang berdomisili di Kecamatan Bathin Solapan, yang dikonfirmasi tim media ini menyebutkan bahwa tempat penampungan CPO yang dikelola Gimin, diduga kuat dibekingi oknum TNI berisinial R.

“Coba bapak konfirmasi kepada pak Kapten R. Setahu kami pak Kapten R bertugas di kesatuan yang bermarkas di Kecamatan Bukit Kapur, Dumai. Ini nomor teleponnya,”ucap salah seorang warga berinisial P kepada tim media ini dengan nada serius, Rabu (27/8/2025).

Ketika hal tersebut dikonfirmasi kepada oknum TNI Kapten berinisial R, Rabu (27/8/2025), menyampaikan,”Saya tidak tau.silahkan tanyakan langsung aja kesana,”tulis R kepada media ini via pesan singkat WhatsAppnya.

Hingga saat ini, Kapolres Bengkalis, AKBP Budi Setiawan, S.I.K,M.I.K, masih bungkam, terkait “menjamur” gudang mafia Crude Palm Oil (CPO) di wilayah hukum Polres Bengkalis, kendati media ini telah upayakan konfirmasi via WhatsAppnya Kapolres Bengakalis dengan nomor: 081354272XXX.

Begitu juga, Kapolda Riau, Irjen Pol Dr.Herry Heryawan,S.I.K,M.Hum, ketika dikonfirmasi media ini berulang kali via WhatsAppnya dengan nomor: 08115256XXX, namun hingga berita ini diterbitkan, Kapolda Riau masih bungkam.***(TIM ).

  • Bagikan