Apa dasar” hukum”bpd camat memberikan surat pengangkatan(pj) di pertanyakan?

  • Bagikan

PINDO MERDEKA,Deli serdang 24/8/2025

Undang-undang desa no 6 tahun 2014 dengan jelas menyatakan jika terjadi ke kosongan jabatan kepala desa meninggal dunia atau tersandung masalah hukum.bpd dan camat mengangkat.plt untuk menjalankan tugas kepala desa seperti biasa

Masa tugas plt 3 bulan sampai 6 bulan biasanya plt di jabat oleh sekertaris desa dan plt lah bersama bpd camat membentuk panitia untuk memilih kepala desa atau kepala desa pengganti antar waktu (PAW)

Dengan adanya kejanggalan yang terjadi di desa tanjung garbus dua maka terbentuknya tim kecil beberapa media dan lsm dengan punuh ketelitian dan ke hati- hatian untuk membukak tabir tim mengkompirmsi ke pmd.

Dari pejelasan bapak paud agus sebagai katim bawahsanya surat permohonan dari bpd dan camat sudak masuk ke pmd untuk mengangkat pj dan sudah di teruskan ke asiten bagian hukum

Dalam waktu dekat ini team dengan tegas akan mengkompirmasi sekertaris desa, pmd , camat dan asisten bagian hukum apabilah di anggap purlu team akan mengirim surat ke bupati deli serdang.

Pembuat berita wakabiro.Ds. A.Z.H Sipayung

  • Bagikan