DPRD Tanjungbalai Gelar Paripurna.

  • Bagikan

T.Balai.Pindo Online.

Wakil Wali Kota Tanjungbalai , Muhammad Fadly Abdina menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tanjungbalai, yang membahas sejumlah agenda penting termasuk Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi DPRD sekaligus Pengambilan Keputusan DPRD terhadap Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tanjungbalai Tahun 2025-2029 dan Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi DPRD sekaligus Pengambilan Keputusan DPRD terhadap Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2024, Jumat (8/8/2025).

Rapat yang digelar di ruang sidang DPRD Kota Tanjungbalai tersebut dipimpin Ketua DPRD, H. Tengku Eswin didampingi Wakil Ketua Safri Sahputra. Turut hadir juga para anggota DPRD Kota Tanjungbalai, Forkopimda, Sekretaris Daerah Nurmalini Marpaung, para Asisten, Pimpinan OPD, Camat, Lurah dan undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Tanjungbalai, Muhammad Fadly, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah menyelenggarakan rapat paripurna tersebut. Ia menegaskan bahwa pembentukan Raperda RPJMD Kota Tanjungbalai Tahun 2025-2029 diharapkan mampu memberi manfaat besar bagi masyarakat.

Wakil Wali Kota menambahkan, dalam RPJMD ini dicanangkan visi Kota Tanjungbalai yaitu mewujudkan tanjungbalai elok, maju, agamais, dan sejahtera (EMAS). Tentang rencana pembangunan jangka menengah dari Ranperda RPJMD Kota Tanjungbalai Tahun 2025-2029, dalam hal ini Pemerintah Kota Tanjungbalai telah mempunyai dasar hukum yang jelas dalam hal rencana pembangunan Kota tanjungbalai selama 5 (lima) tahun kedepan.

Usai sambutan Wakil Wali Kota, pimpinan DPRD mengingatkan kepada Pemko Tanjungbalai agar Ranperda RPJMD Kota Tanjungbalai Tahun 2025–2029 dan Ranperda terhadap Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2024 yang telah disetujui bersama itu segera disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dievaluasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku guna memastikan pelaksanaan program-program strategis segera dimulai dan ditutup dengan Penandatangan/Pengambilan Persetujuan Bersama antara Pemerintah Kota Tanjungbalai dengan DPRD atas dua Ranperda.**(i).

  • Bagikan