Masyarakat Desa Sennah Lab Batu keluhkan Air Pamsimas Yang Tidak Layak di Gunakan.

  • Bagikan

Pangkatan, Pindo Merdeka

Warga Desa Sennah, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara mengeluhkan kualitas air, Program Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) yang terletak di dusun kampung pandan.
 
 
Menurut sejumlah masyarakat, setiap menggunakan air dari Pamsimas itu tercium bau yang sangat menyengat dan kondisi airnya keruh, sehingga masyarakat menilai air dari Pamsimas di desanya tidak layak untuk digunakan dan dikonsumsi.
 
 
“Airnya bau, dan keruh, saya nilai tidak layak pakai dan kondisi air yang bau dan keruh ini sudah tahunan terjadi, hingga saat ini tetap seperti itu kondisinya,” kata SM salah satu warga setempat kepada wartawan, Sabtu 26, Juli 2025.
 
Lantaran tidak ada sumber air lain yang dapat digunakan untuk kebutuhan hidup, masyarakat yang terdaftar sebagai pengguna pun terpaksa tetap mengkonsumsi dan menggunakan air tersebut, meskipun mereka kuatir akan timbul masalah kesehatan karena kualitas airnya yang buruk.
 
 
“Meski kami merasa kuatir akan timbul masalah kesehatan, tapi karena cuman air itu yang bisa dipakai, ya mau tidak mau air itu yang kami pakai untuk sejumlah kebutuhan sehari-hari seperti minum, memasak, mandi dan lainnya,” ujar SM.

Adanya Pamsimas di desa ini, seharusnya dapat meningkatkan praktik hidup bersih dan sehat, serta mampu meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan air minum yang berkelanjutan. Namun masyarakat selama ini merasa dampak dan nilai manfaatnya tidak maksimal.
 
 
“Dampak dan nilai manfaatnya kami rasakan selama ini tidak maksimal dan tidak sesuai harapan,” kata SM.
 
 
Tidak hanya itu, sejumlah warga juga menyorot lemahnya pengelolahan dalam melakukan perawatan alat-alat Pamsimas di desanya.
 
“Perawatannya kami nilai tidak dilakukan dengan baik. Hal ini terlihat pada sejumlah pipa saluran Pamsimas ke rumah-rumah warga tidak terawat dan sering lambat menangani sejumlah pipa Pamsimas yang bocor,” kata SM.
 
 
Sejumlah masyarakat setempat menduga adanya potensi penyalahgunaan anggaran kegiatan proyek Pamsimas yang telah terealisasi di desanya pada tahun 2018 dan 2019 yang lalu.

Indikasi penyalahgunaan dana itu, juga saat ini menjadi sorotan masyarakat, Sebab anggarannya besar tapi hasil tak maksimal,” kata SM.
 
 
Masyarakat juga mengaku diminta membayar sejumlah uang untuk penyambungan air ke rumah, dengan nominal yang bervariasi antara Rp 500.000 hingga Rp 1.500.000 per rumah.

Hal ini menimbulkan kecurigaan di kalangan masyarakat karena tidak adanya kejelasan mekanisme pungutan tersebut.
 
 
Menurut keterangan salah satu masyarakat pungutan dilakukan atas perintah langsung dari Kepala Desa Sennah, Horas Lumban Gaol, dengan dalih untuk menggaji petugas pamsimas tersebut.
 
 
“Kami diminta membayar agar air bisa mengalir ke rumah. Katanya untuk menggaji petugas, tapi besarannya berbeda-beda dan tidak jelas dasarnya,” kata SM.
 
 
Berdasarkan data sementara yang diperoleh dari laporan pembangunan proyek Pamsimas di Desa Sennah pada tahun 2018 dan 2019, menelan anggaran sebagai berikut:

Tahun 2018:
APBD: Rp 245.000.000
APBDes: Rp 227.699.900
Swadaya masyarakat: Rp 14.000.000
Bahan dan tenaga (hok): Rp 56.000.000
 
Tahun 2019:
Dana Desa: Rp 191.109.000
 
Jika ditotal keseluruhan anggaran kegiatan Pamsimas di Desa Sennah pada 2018 dan 2019 sebanyak Rp 733.778.900

Sementara itu, Kepala Desa Sennah Horas Lumbang Gaol saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp pada Sabtu (27/7/2025), ia membenarkan bahwa hasil realisasi proyek Pamsimas tersebut telah menjadi aset desa.
 
 
“Milik desa itu,” tulisnya singkat di WhatsApp, namun saat ditunjukkan bukti kondisi lapangan berupa pipa bocor dan tidak terurus, Horas hanya menanggapi dengan menyatakan bahwa perbaikan akan dilakukan dalam waktu dekat.
 
 
“Sudah lagi dibolo itu minggu ini,” tulisnya, menggunakan bahasa daerah.
 
Saat ditanya lebih lanjut mengenai dugaan korupsi dan pungli dalam proyek tersebut, Horas tidak memberikan tanggapan tambahan

**Nasib Sihombing

  • Bagikan