T.Balai.Pindo Online.
Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim menyambut baik dan mendukung penuh terlaksananya pemutakhiran pendataan keluarga tahun 2025 di Kota Tanjungbalai.
Mari kita sukseskan Pemutakhiran pendataan keluarga tahun 2025 (PK-25) yang mana pelaksanaannya pada 22 Juli-21 Agustus 2025 di Kota Tanjungbalai.
Wali Kota mengimbau masyarakat Kota Tanjungbalai untuk memberikan permintaan informasi/data dan selanjutnya menyampaikan sesuai fakta yang ada di lapangan, data yang akurat dan sebenar benarnya kepada petugas dari Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Tanjungbalai,” tegas Wali Kota.
Sebelumnya, Kadis Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB), Darul Yana Siregar menyebutkan pemutakhiran pendataan keluarga merupakan agenda nasional yang menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang pelaksanaannya tiap tahun.
Pemutakhiran pendataan keluarga di Kota Tanjungbalai pelaksanaannya di Enam Kecamatan di 31 Kelurahan se Kota Tanjungbalai, ungkapnya.**(i).


