Medan, Pindo
Pemilik Kendaraan yang parkir di Jl Timur kota Medan Mengeluh, karna biaya parkir di kutip Rp 20.000 untuk mobil, tanpa tiket dan parkir roda 2 dikutip Rp 5.000.
Seorang warga setempat mantan petugas parkir mengatakan bahwa dulu harga tiket untuk mobil Rp 5.000 dan tiket roda 2 Rp 2.000.,” katanya ke jurnalis 14/6-25, pukul 13. WIB.
” Setahu saya itu melanggar aturan dan itu bisa jadi pemerasan,” tuturnya.
Hal senada disebutkan pemerhati sosial SUMUT, sebaiknya Dishub kota Medan dan Polsek Medan Timur harus pro aktif memperhatikan kasus ini, sebelum kebiasaan ini semakin terbiasa,;” jelas Pak Haji P. Daulay MSi / inisiator LSM GAPOTSU ini kepada jurnalis, 15/6-25.
” Dishub dan Polsek harus tanggap, jika perlu tutup dan ganti petugas parkir itu.”
,” kerugian lain, sering terjadi Pertengkaran antar juru parkir,” tanpa pengawasan.
Apa kata kepala petugas / PT ?
Apa mereka Tidak pernah melihat atau pura – pura tidak tau apa yang terjadi setiap harinya di lapangan ? tambah pedangan setempat.
Apa kata Kadis perhubungan Medan ? Dan Kapolsek Medan Timur ?
Atau apa komentar PT pengelola parkir setempat, akan dimuat pada edisi berikutnya. . **( Bob/Nani).