Labuhan Batu Utara , Pindo
Transport Pengankutan Air Kapal Boat Penumpang diduga milik IDR Munthe Oknum Kepala Desa Tanjung Mangedar, Kualuh Hilir Kabupaten Labura, mengalami kerusak disesbut sebut di rusak oleh warga setiap di sekitar pelabuhan, sekitar tangal 31 Mei 2025 .
Kerusakan tersebut dilaporkan oleh Pak Ind oknum kades Tanjung Mangedar Kec Kualuh Hilir ke Polsek Kualuh Ledong . melalui LP/B/28/v/2025/Spkt/Sek.kl.hilir/Polres labuhan batu/Sumatera utara tanggal 30 Mei 2025.
Laporan tersebut di tindak lanjuti pihak Polsek dengan Penyidik dengan memanggil sejumlah 3 orang saksi tgl 2 Juni 2025, dan melalui wawancara para saksi mengaku tidak mengetahui tentang perusakan kapal Boat tersebut, namun juper dinilai saksi sepertibeusaha memaksakan kehendak dengan memujuk saksi agar mereka mengakui bahwa mereka lah yang merusak Boat IDR tersebut yang membaut saksi menolak dan ke beratan 3 orang saksi Ironisnya saat orang , Tiga Orang Saksi Disuruh Juper Ngaku Selaku Perusak, Keberatan ?
“ Lebih baik kalian mengaku saja , karena pak Ind itu baik orangnya, ditempuh saja jalan kekeluargaan harap oknum juper bermarga Mare Mare, “ kata Ag, Dedek dkk.
Akhirnya para saksi di suruh pulang, dan pada tgl 10/6-25 diundang datang kembali ke polsek , namun karena panggilan dinilai terburu buru dan jauhnya desa ke Tanjung Mangedar ke kantor Polsek Kualuh Ledong ,maka sampai saai ini panggilan tersebut belum dihadiri dan mengambil waktu yang tepat,”kata saksi kepada jurnalis tgl 16/ 6-2025.
Informasi ini membuat TIM LSM Gapotsu Tanjung Balai angkat bicara dan merasa heran, dan meminta kepada Kapolsek agar menghunjuk Penyidik yang kredibel menangani kasus ini dan melakukan investigasi terhadap informasi yang dinilai diluar dugaan ini,” kami minta kepada Kapolsek agar dapat mengawasi pengusutan kasus ini dan agar jangan ada saksi yang merasa dirinya diperlalukakn semena mamena, dan kami akan menyurati Propam Polrse Labugan Batu dan Polda Sumut agar kasus ini di sidik dengan sebaik baiknya ” pinta Pak Zainal AM tgl 16/6-2025 yang dibenarkan oleh inisiator LSM Gapotsu Pak H. P. Daulay SP MSi .
Sedangkan informasi yang diperoleh dari warga sekitar bahwa Surat izin operasional kapal yang ada disekitar Pelabuhan masih peril diselidiki.
Apa tanggapan IDR oknum Kades / pemilik Kapal Boat , dan Kapolsek Kualuh Ledong akan diberitakan pada edisi berikutnya.’** (Tim Redaksi TIM De)