Pemko T.Balai Ikuti Rakor Lintas Sektor RTRW dan RDTR di Kementerian ATR/BPN.


T.Balai,Pindo Online.

Wali Kota Tanjungbalai , Mahyaruddin Salim didampingi Ketua DPRD Tengku Eswin mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektor terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), Jumat (13/6/2025), di Gedung Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Jakarta.

Rakor ini dipimpin oleh Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana dan turut dihadiri bersama dengan tim Penyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kota Tanjungbalai yang terdiri dari Sekretaris Daerah Nurmalini Marpaung, Staf ahli bidang perekonomian dan pembangunan Tajul Abrar, Kepala Baperida Zul Abdiman, Kepala Dinas PUTR Tety Juliany Siregar, Kabag Hukum Herman Gultom, Kepala PMPTSP Usni Syahzuddin Sinaga, Plh Kadis Kominfo Heri Antoni dan Plh Kadishub Elvandia.

Wali Kota Tanjungbalai , Mahyaruddin Salim menyampaikan pentingnya sinergi lintas sektor dalam menyusun dokumen RTRW dan RDTR sebagai dasar hukum dan arah kebijakan pembangunan wilayah. “Dokumen ini bukan hanya sebagai syarat administratif, tetapi juga peta jalan pembangunan Kota Tanjungbalai ke depan. Oleh karena itu, kolaborasi dan komitmen semua pihak sangat diperlukan,” ungkapnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN RI, Suyus Windayana menyampaikan apresiasi atas penyusunan dokumen Raperda RTRW Kota Tanjungbalai yang merupakan revisi atas Perda RTRW periode sebelumnya.

Beliau menyampaikan bahwa kebutuhan revisi RTRW bagi Pemerintah Daerah merupakan suatu hal yang wajar mengikuti arus perkembangan jaman dan kebutuhan daerah. Namun tentunya agenda tersebut harus mempertimbangkan aspek pembangunan yang berkelanjutan dan tidak merugikan kepentingan jangka panjang bagi daerah yang bersangkutan.**.(i).


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *