Menindak Lanjuti Surat Masuk Ke Frokopinda Kab.Labuhanbatu Ketua DPP LSM GAPOTSU ,terkait Tukar Guling di Desa Meranti Paham.

  • Bagikan

 

Labuhanbatu, Pindo

Setelah tanggal 21 April 2025 yang lalu  Surat Yang Sudah Masuk Ke Frokopinda Kabupaten Labuhanbatu Ketua DPP LSM GAPOTSU Julfahri (Deka) akan telusuri permasalahan Tugar Guling Tanah Kantor BPD di Dusun 1 Desa Meranti Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatra Utara akan Menindak Lanjuti surat tersebut Sampai di mana kelanjutannya,apakah Kepala Desa Meranti Paham.Sohadi sudah di Panggil atau di Periksa Senin 28/4/2025.

Dengan Surat Laporan DPP LSM GAPOTSU Nomor : 078/Dumas/IV/25

Sifat.    : Rahasia

Lamp.  : 1 Berkas

Perihal.: Dugaan Penjualan Aset Negara Kantor BPD di Dusun 1 Meranti Paham dengan luas + 458,94375  M2.dan memakai surat bermaterai dan Tanah tersebut Berbatas dengan Masyarakat :

Sebelah Utara :   Mispanto

Sebelah selatan: Wakaf

Sebelah Timur.   : Tami

Sebelah Barat.  : jalan Benteng.

Dengan masuk Surat Laporan / Pengaduan (Dumas) Dugaan Korupsi Aset Negara Tersebut telah sampai ke Frokopinda Kabupaten Labuhanbatu : Bupati Labuhanbatu,Ketua DPRD Labuhanbatu  ,Kejaksaan Negeri Rantauprapat/ Labuhanbatu,Kapolres Labuhanbatu ,Kepala Dinas PMD Labuhanbatu, inspektorat Labuhanbatu,pada Hari ini akan Langsung di Pertanyakan kan ketua  DPP LSM GAPOTSU di dampingi Awak Media tentang sampai di mana Frokopinda Labuhanbatu menindak lanjuti surat tersebut.

Dari surat Masuk tersebut Ketua DPP LSM GAPOTSU Julfahri ingin mengetahui sejauh mana Frokopinda Labuhanbatu menangani Permasalahan Tukar guling (Aset Pemerintah) yang di lakukan Kepala Desa Meranti Paham di duga tanpa surat Laporan ( Pemberitahuan) Pada Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu.

Julfahri” saya Ini hari bersama Tim dan Awak Media akan melakukan Komfirmasi langsung Kepada Bupati,ketua DPRD,Kejaksaan Negeri Rantauprapat,Kapolres ,Inspektorat dan Kepala Dinas PMD Labuhanbatu terkait surat yang sudah kami Masukan dan bagaimana tindak lanjut mereka untuk mengetahui tentang Tukar Guling tersebut” ucapnya.

Lanjutnya” apa bila sampai saat ini tidak lanjut mereka tidak ada ,saya akan langsung melayangkan surat ini sesuai dengan Prosedur,apa bila perlu saya akan berangkat ke jakarta membawa permasalahan ini ke yang lebih tinggi sekaligus menghadap Bapak Presiden RI Prabowo Subianto yang telah berkomitmen mengatasi tindak pidana Korupsi dan akan menangkap pejabat apa bila melanggar aturan dan UU yang berlaku” terangnya.(Julip Effendi)

 

  • Bagikan