Aktivis LSM BKRI Provinsi Sumatera Utara Laporkan Kepala sekolah SMAN 1 BATANG ONANG Terkait Dana PIP.Aktivis Lsm BKRI provinsi Sumatera utara Laporkan Kepala sekolah SMKN 1 BATANG ONANG Terkait Dana PIP

  • Bagikan

.

 

Paluta, Pindo

PIP (Program  Indonesia pintar) adalah program bantuan pendidikan dari pemerintah indonesia yang ditujukan untuk membantu siswa dari kelurga miskin atau rentan miskin agar dapat melanjutkan pendidikan mereka tanpa terbebani biaya personal.tujuannya di buat untuk menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh pendidikan sesuai dengan undang  Undang Undang Dasar 1945. Dana PIP ini di salurkan melalui  rekening  simpanan pelajar (SimPel) di  Bank Bank yang ditunjuk.syarat penerma PIP  antara lain  memiliki kartu Indonesia   Pintar(KIP)terdaptar di data  pokok pendidikan(Dapodik) dan berasal dari keluarga miskin.berupa bantuan tunai.

Tapi sungguh mirisnya di SMAN. 1 BATANG ONANG yang mengambil Dana PIP (Program indonesia pintar) sesuai dengan hasil konpirmasi dengan beberapa Unsur guru  di sekolah tersebut  adalah Bendahara  dengan kepala sekolahnya.

Di dalam penyalurannya kepala sekolah dengan bendahara  tidak memberikan hak mereka sepenuhnya di duga di mainkan  kepala sekolahnya.

Sesuai dengan hasil konfirmasi dengan siswa penerima PIP   menuturkan bahwa Dana  PIP saya di potong  100 .000. Untuk transpot  dan 200.000  untuk  pembangunan  Musholla..

Inila diduga delik kepala  sekolah untuk  menelan dana PIP tersebut. LSM Bkri sumatera utara mencoba untuk   mengkonfirmasi  unsur  guru di sekolah tersebut

(Yang tidak mau disebutkan namanya) memang benar  adannya  dugaan pemotongan dana PIP di sekolah ini .karana beberapa minggu yang lalu ada kesini orang tua murid mengamuk karena  tidak mau dipotong dana. PIP anaknya. Akhirnya kepala sekolah  memberikan keseluruhannya. Bahkan beliau menambahkan  Selama kepala sekolah ini disini hampir sudah dua tahun  tidak ada kemajuan sekolah.. Dana Bos kami pun  tidak pernah dirapatkan  Kepala sekolah dia mengkelola sendiri.

Harapan kami dari unsur guru kepada Bapak  Kadis prov, sumatera utara   untuk

Mengunjungi sekolah kami

Agar  pendidikan di sekolah kami lebih maju untuk kedepannya. Karena begitu banyak kepala sekolah  disini baru inilah kepala sekolah yang tidak bisa menunjukkan   pigur  sebagai kepala sekolah yang baik..tuturnya.

Dari hasil temuan inilah Lsm berantas korupsi Republik Indonesia

melayangkan surat laporan resmi ke kejaksaan  negeri padang lawas utara dengan nomor laporan  579/LSM/BKRI//SU/IV/ 2025.

Lsm ini mengharapkan kepada   kejaksaan negeri kabupaten Padang lawas utara  untuk memanggil

Kepala sekolah tersebut  apabila terbukti supaya di proses secara hukum demi kemajuan pendidikan di Kabupaten padang lawas utara*** ( Latu harhari).

 

  • Bagikan