SINGKIL — Sebagai bentuk dukungan untuk pembangunan jalan tembus Singkil – Kuala Baru, penghubung Kabupaten Aceh Singkil- Aceh Selatan, warga Desa Kayu Menang, Kecamatan Kuala Baru, daerah setempat, sepakat mendukung dan tidak meminta ganti rugi atau ganti untung.
“Kami telah sepakat tidak meminta ganti rugi lahan untuk pelaksanaan program pembangunan jalan tembus Singkil -Kuala Baru”, ucap Ketua Pemuda Desa Kayu Menang, Kecamatan Kuala Baru, Sukardi, Rabu, 23 April 2025.
Menurutnya, stedmen yang menyebutkan permintaan ganti rugi lahan untuk pembangunan jalan tembus Singkil-Kuala Baru penghubung Aceh Singkil – Aceh Selatan di media on line beberapa waktu lalu itu, dinilai keliru dan diduga hanya ulah oknum – oknum tertentu yang ingin mengambil keuntungan.
Karena sebelumnya, masyarakat telah melakukan musyawarah dan membuat berita acara bahwa warga Desa Kayu Menang, Kecamatan Kuala Baru, Kabupaten Aceh Singkil, sangat mendukung pembangunan jalan yang sudah puluhan tahun menjadi impian masyarakat Bumi Syekh Abdurrauf As Singkily dengan tidak pernah meminta ganti rugi lahan untuk pembangunan jalan Singkil -Kuala Baru.
Disamping itu diakui, memang ada beberapa desa dalam wilayah Kecamatan Kuala Baru yang diganti rugi.
Namun Sukardi dengan tegas menyampaikan, ganti rugi lahan untuk pembangunan jalan tembus Singkil – Kuala Baru, bukan warga Desa Kayu Menang.
“Kami sudah mengadakan rapat dan musyawarah serta sepakat terkait lahan yang terkena pembangunan jalan tembus Singkil – Kuala Baru tidak pernah meminta ganti rugi sepersen pun”, tegasnya.
Untuk itu diharapkan, proses pembangunan jalan tembus Singkil – Kuala Baru, terutama diDesa Kayu Menang, tidak ada meminta ganti rugi dan diharap dapat di mulai. “Masyarakat sangat mendukung dan tidak ada ganti rugi”, pungkasnya.