Ketua DPP LSM GAPOTSU Apresiasi kepada Frokopinda Labuhanbatu sudah terima Surat Laporan/Pengaduan terkait dugaaan Korupsi Aset Negara di Desa Maranti Paham

  • Bagikan

Pindo Merdeka Labuhanbatu -Ketua Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Gabungan Pemerhati Orang Tertindas Sumatra Utara (DPP LSM GAPOTSU) Julfahri (Deka) Apresiasi kepada Frokopinda Kabupaten Labuhanbatu dugaan Korupsi Kepala Desa Maranti Paham Sohadi Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatra Utara terkait Tukar Guling Kantor BPD yang ada di Dusun 1 Desa Meranti Paham.Selasa 22/4/2025

Surat Laporan DPP LSM GAPOTSU Nomor : 078/Dumas/IV/25
Sifat. : Rahasia
Lamp. : 1 Berkas
Perihal.: Dugaan Penjualan Aset Negara Kantor BPD di Dusun 1 Meranti Paham dengan luas + 458,94375 M2.dan memakai surat bermaterai dan Tanah tersebut Berbatas dengan Masyarakat :
Sebelah Utara : Mispanto
Sebelah selatan: Wakaf
Sebelah Timur. : Tami
Sebelah Barat. : jalan Benteng.

Tujuh Surat Laporan / Pengaduan Dugaan Korupsi Aset Negara Tersebut telah sampai ke Frokopinda Kabupaten Labuhanbatu : Bupati Labuhanbatu,Ketua DPRD Labuhanbatu ,Kejaksaan Negeri Rantauprapat/ Labuhanbatu,Kapolres Labuhanbatu ,Kepala Dinas PMD Labuhanbatu, inspektorat Labuhanbatu,kantor Camat Panai Hulu dan Kantor kepala Desa Meranti Paham.

Sampainya Surat tersebut Ketua DPP LSM GAPOTSU Julfahri Meminta kepada Frokopinda Labuhanbatu agar meninjau kembali Persoalan Penjualan /Tukar Guling Kantor BPD Meranti Paham serta Memeriksa Kepala Desa Sohadi kemana Hasil Tukar guling Tanah tersebut sebab informasi yang di terima dari salah seorang perangkat Desa ,ketua BPD Riyatno ” tanah tersebut di tukar Gulingkan untuk memperluas Kantor Desa serta membangun Kantor BPD di kantor Desa tersebut ” ternyata investigasi yang di lakukan Tim LSm Gapotsu di lapangan serta informasii yang di himpun dari Masyarakat semua itu bohong atau tidak terbukti ,kantor Desa masih tetap seperti semula dan pembangunan kantor BPD di lokasi kantor tersebut tidak ada.

Dengan adanya bukti serta hasil investigasi yang di lakukan Tim Ketua DPP LSM Gapotsu Meminta itikat Baik kepala Desa untuk melaporkan Hasil Tukar Guling tersebut terkait dananya ,serta Meminta kepada Bupati Labuhanbatu agar meninjau kembali permasalahan dugaan Korupsi tukar guling tersebut,kepada Wakil Bupati Labuhanbatu dan juga pernah menjabat di Desa sekarang ini sudah menjadi wakil Bupati seorang wakil pemimpin di kabupaten Labuhanbatu agar memperhatikan Kepala Desa yang sudah menyalahi aturan seperti Di desa Meranti paham.

Kepada Bapak kepala Kejaksaan Negeri Rantauprapat Prapat mohon kiranya memanggil kepala Desa Meranti Paham yang sudah terang – terangan menjual aset Negara dan tahu kemana Hasil dana penjualan Aset Negara tersebut.

Dan juga kepada bapak Kapolres Labuhan batu yang baru menjabat di kabupaten Labuhanbatu meminta agar segera memanggil Kepala Desa Meranti Paham untuk menyelidiki Kemana Dana Hasil Tukar Guling /jual Aset Negara.

Julfahri” Ibu Bupati ,wakil Bupati ,Ketua DPRD ,Kejaksaan Negeri Rantau Prapat,Kapolres ,kadis PMD Labuhanbatu dan Camat Panai Hulu saya ketua DPP LSM Gapotsu Meminta Dengan Sangat agar segera memanggil ,memeriksa serta Menyelidiki terkait dana tukar Guling tersebut dan saya apresiasi dengan semua yang di lakukan Frokopinda Labuhanbatu apa bila Terlaksana ,dan apa bila tidak terlaksana kami akan terus menuju yang lebih tinggi,ke KPK,Menteri ,kapolri dan bila perlu menghadap kepada Bapak Presiden RI Prabowo Subianto yang terus bersemangat membasmi para korupsi ,menangkap memenjarakan apa bila terbukti dan saya juga bersukur apa bila para korupsi di hukum seberat beratnya apa bila terbukti ,saya juga berharap pengaduan kami ini segera di respon juga di buktikan sesuai program presiden RI ” 1 rupiahpun di korupsi tangkap” tuturnya dan mempersiapkan seluruh berkas yang di perlukan apa bila di kabupaten Labuhanbatu tidak di kabulkan permohonannya.

Lanjutnya” saya juga berpesan di sosial media ini kepada bapak wakil Bupati Labuhanbatu H.JMri ST yang juga pernah menjabat Kepala Desa ,saya meminta bertindak tegaslah apa bila ada kepala Desa yang menyalahi aturan sebab bapak pernah di lingkungan itu bagai mana Desa – Desa yang lain yang tidak pernah melaksanakan programnya dan Dana DD/ADD tidak pernah tepat sasaran ,dan sat coba bapak buktikan agar Desa itu maju serta menikmati kepemimpinan bapak,saya juga berharap bapak lah sebagai pengayom masyarakat yang di Desa – desa agar mereka merasakan pembangunan di kabupaten Labuhan batu yang kita cintai ini.l” ucapnya sembari meminta kepada awak media untuk bisa meneruskan ke yang lebih tinggi (julip effendi)

  • Bagikan