DPP LSM Gaputsu meminta Bupati Labuhanbatu dan Intansi terkait,agar tinjau kembali Terkait tukar Guling Kantor BPD Dusu 1 Desa Meranti Paham.

  • Bagikan

Pindo Merdeka Labuhanbatu- Ketua Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Gabungan Pemerhati Orang Tertindas Sumatra Utara (DPP LSM GAPOTSU) Julfahri (Deka) menbuat Laporan kepada Bupati Labuhanbatu ,Kapolres ,kejaksaan Negeri Rantauprapat dan Intansi terkait atas dugaan Korupsi Kepala Desa Maranti Paham Sohadi Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatra Utara terkait Tukar Guling Kantor BPD yang ada di Dusun 1 Desa Meranti Paham.Senin 21/4/2025

Surat Laporan DPP LSM GAPOTSU Nomor : 078/Dumas/IV/25
Sifat. : Rahasia
Lamp. : 1 Berkas
Perihal.: Dugaan Penjualan Aset Negara Kantor BPD di Dusun 1 Meranti Paham dengan luas + 458,94375 M2.dan memakai surat bermaterai dan Tanah tersebut Berbatas dengan Masyarakat :
Sebelah Utara : Mispanto
Sebelah selatan: Wakaf
Sebelah Timur. : Tami
Sebelah Barat. : jalan Benteng.

Dengan adanya surat laporan tersebut Ketua DPP LSM Gapotsu Julfahri meminta kepada Bupati Labuhanbatu Dr Hj Maya Hasmita SPoG ,Kejaksaan Negeri Rantauprapat ,Kapolres Labuhanbatu dan Intansi terkait serta sesuai dengan semboyan Bupati Labuhanbatu ” Menjaga sinergiritan ” agar meninjau kembali terkait Kepala Desa Meranti Paham Tukar Guling Aset Pemerintah Kantor BPD yang ada di Dusun 1.

Julfahri” Dengan hormat saya selaku Ketua DPP LSM Gaputsu meminta kepada Pemkab Labuhanbatu agar meninjau kembali terkait penjualan Aset Negara yang ada di Desa Meranti Paham ,dengan adanya bukti dan informasi yang di himpun dari Masyarakat Desa Meranti paham dan tidak sesuainya informasi dari ketua BPD Desa Meranti paham yang katanya Tukar Guling dengan alasan memperluas Kantor Desa,tapi kenyataannya hasil investigasi ternyata nihil,keras dugaan kami hasil penjualan Tanah Kantor BPD tersebut di salah gunakan.

Saya berharap juga kepada kejaksaan Negeri Rantauprapat agar segera memeriksa kepala Desa Meranti paham dengan dugaan Korupsi Aset Negara,semoga dengan adanya Laporan Kami ini Polres Labuhanbatu akan segera memanggil Kepala Desa Meranti Paham Untuk di periksa sesuai dengan Laporan Kami ini,saya dengan Tim akan menunggu jawapan dan balasan surat kami ,semoga dengan di tinjau ulang ,diperiksa serta di panggil Kepala Desa Meranti Paham akanada titik terang kemana dana tukar guling tanah kantor BPD tersebut,saya dengan Tim mengucapkan terimakasih atas terlaksananya pemeriksaan kepala Desa tersebut” ucapnya dengan serius.(Red,Tim)

  • Bagikan