T.Balai,Pindo Online.
Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim menegaskan pentingnya pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) secara profesional dan bertanggung jawab oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai. Hal ini, menurutnya, menjadi prinsip utama dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Hal ini disampaikan Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim didampingi Asisten Administrasi dan Umum Walman Riadi P Girsang, Asisten Ekbangsos drh Muslim, Kepala BPKPAD Siti Fatimah, Kepala OPD terkait, Kabid Aset Syafrida usai meninjau Aset milik Pemko Tanjungbalai di daerah Kecamatan Teluk Nibung, Kamis (17/4/2025).
Wali Kota menyampaikan bahwa Pemko Tanjungbalai saat ini sedang melakukan penatausahaan barang milik daerah (BMD) dan pemanfaatan BMD Pemko Tanjungbalai, sehingga menjaga dan mengoptimalkan aset aset daerah menjadi tanggung jawab bersama.
Sementara itu, Kabid Aset Syafrida mengatakan saat ini Pemko Tanjungbalai melalui Bidang Aset sedang melakukan penatausahaan sejumlah aset BMD Pemko Tanjungbalai diantaranya penyelesaian masalah tanah/bangunan yang peruntukannya untuk Gedung olah raga (GOR), kantor dan rumah dinas Camat Datuk Bandar serta rumah dinas Sekretaris Daerah yang saat ini dikuasai pihak lain ahli waris Berus Mulyono dan saat ini menunggu putusan PK pengadilan tinggi.**(i).