Sumut

DPD LSM Gapotsu Akan Buat Laporan terkait Penjualan Aset Negara di Desa Maranti Paham

Pindo Merdeka Labuhanbatu – Dewan Pimpinan Daerah LsM Gapotsu akan Buat Laporan terkait
Kepala Desa Meranti Paham Sohadi tukar Guling (jual) Tanah pemerintah Kantor Badan Pumusyarawatan Desa (BPD) yang terletak di Dusun 1 Desa Meranti Paham Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatra utara Dengan Luas + 458,94375 M2.dan memakai surat bermaterai.jumaat 18/4/2025

Tanah tersebut Berbatas dengan Masyarakat :
Sebelah Utara : Mispanto
Sebelah selatan: Wakaf
Sebelah Timur. : Tam
Sebelah Barat. : jalan Benteng

Atas Dugaan penjualan Aset Negara tersebut dan tanpa dokumen lengkap serta tidak adanya surat laporan atau pemberitahuan kepada Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu juga sesuai UU yang berlaku di negara Republik Indonesia ini ,DPD LSM Gapotsu akan membuat Laporan Ke APH,Kejaksaan serta KPK.

Dari dasar membuat Laporan dan juga hasil investigasi di lapangan serta komfirmasi kepada Intansi terkait belum ada jawaban keras dugaan bahwa penjualan aset Negara tersebut tanpa di ketahui oleh pemerintah kabupaten Labuhanbatu.

Di tambah lagi dari hasil komfirmasi dengan salah seorang ketua BPD Desa Maranti Paham yang katanya ,tanah tersebut hanya Tukar Guling ,akan di pindahkan ke kantor Desa ,ternyata hasil investigasi ke kantor Desa tak ada bangunan atau tambahan di kantor Desa dengan Hasil Tukar Guling Kantor DPD Meranti paham tersebut.

Dengan ada temuan tersebut Ketua DPD LSM Gapotsu akan buat laporan serta akan mendesak Pemkab Labuhanbatu untuk kembali meninjau kembali penjualan aset Negara yang di tukar gulingkan Kepala Desa Meranti Paham.

Ketua DPD LSM Gapotsu Julfahri (Dekat) akan membuat laporan serta menyurati Bupati Labuhanbatu Dr Hj Maya Hasmita SPoG serta Intansi terkait mulai dari Camat Panai Hulu Andi Rhamadan,Kadis PMD Labuhanbatu Abdi Jaya Pohan dan juga Aset pemkab Labuhanbatu .

Dekat” Saya akan menyurati Intansi terkait dan Bupati Labuhanbatu juga membuat laporan ke APH,Kejaksaan dan KPK agar kepala Desa Meranti Paham di periksa terkait Tukar Guling aset Negara diduga tidak di manfaatkan sebagai mana mestinya ” ucapnya pada Awak media.(Julip Effendi)

Redaksi

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *