Pria Asal Asahan di tangkap Personil Polsek Kualu Hulu di duga Pengedar Narkoba

  • Bagikan

 

 

 

Pindo Merdeka Labura – Upaya Polsek Kualuh Hulu dalam memberantas peredaran narkoba kembali menunjukkan hasil nyata.

 

Seorang pria asal Kabupaten Asahan ditangkap saat membawa narkotika jenis sabu di kawasan SPBU Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

 

Penangkapan yang terjadi pada Rabu malam (16/4/2025) sekitar pukul 23.00 WIB tersebut bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di sekitar SPBU yang terletak di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Aek Kanopan.

 

Laporan tersebut segera ditindaklanjuti oleh tim Reskrim Polsek Kualuh Hulu yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim, Ipda Ilhamsyah, SH, MH.

 

Dalam keterangannya kepada media, Ipda Ilhamsyah menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan intensif setelah menerima informasi dari warga.

 

“Kami menerima laporan dari masyarakat bahwa di areal SPBU Aek Kanopan sering terjadi transaksi narkoba. Berdasarkan informasi itu, kami langsung melakukan pemantauan dan penyelidikan di lapangan,” ujarnya.

 

Petugas kemudian mencurigai seorang pria yang gerak-geriknya mencurigakan. Saat dihampiri dan dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti narkoba yang menguatkan dugaan tersebut.

 

“Saat penggeledahan, dari kantong celana sebelah kiri tersangka ditemukan satu bungkus rokok Sampoerna. Di dalamnya terdapat dua plastik klip transparan yang diduga berisi sabu-sabu dengan berat bruto 2,19 gram. Sementara dari kantong sebelah kanan ditemukan uang tunai sebesar Rp100.000 yang diduga hasil dari transaksi narkoba,” ungkap Ilhamsyah.

 

Tersangka berinisial AP (28), warga Dusun IV, Desa Ledong Barat, Kecamatan Aek Ledong, Kabupaten Asahan, tidak dapat mengelak saat petugas menunjukkan barang bukti narkoba tersebut.

 

Ia pun langsung digelandang ke Polsek Kualuh Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Nelson Silalahi, SH, MH melalui Kanit Reskrim, menyatakan bahwa keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen pihak kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukum mereka.(Julip Effendi)

Pria Asal Asahan di tangkap Personil Polsek Kualu Hulu di duga Pengedar Narkoba

 

Pindo Merdeka Labura – Upaya Polsek Kualuh Hulu dalam memberantas peredaran narkoba kembali menunjukkan hasil nyata.

Seorang pria asal Kabupaten Asahan ditangkap saat membawa narkotika jenis sabu di kawasan SPBU Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Penangkapan yang terjadi pada Rabu malam (16/4/2025) sekitar pukul 23.00 WIB tersebut bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di sekitar SPBU yang terletak di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Aek Kanopan.

Laporan tersebut segera ditindaklanjuti oleh tim Reskrim Polsek Kualuh Hulu yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim, Ipda Ilhamsyah, SH, MH.

Dalam keterangannya kepada media, Ipda Ilhamsyah menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan intensif setelah menerima informasi dari warga.

“Kami menerima laporan dari masyarakat bahwa di areal SPBU Aek Kanopan sering terjadi transaksi narkoba. Berdasarkan informasi itu, kami langsung melakukan pemantauan dan penyelidikan di lapangan,” ujarnya.

Petugas kemudian mencurigai seorang pria yang gerak-geriknya mencurigakan. Saat dihampiri dan dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti narkoba yang menguatkan dugaan tersebut.

“Saat penggeledahan, dari kantong celana sebelah kiri tersangka ditemukan satu bungkus rokok Sampoerna. Di dalamnya terdapat dua plastik klip transparan yang diduga berisi sabu-sabu dengan berat bruto 2,19 gram. Sementara dari kantong sebelah kanan ditemukan uang tunai sebesar Rp100.000 yang diduga hasil dari transaksi narkoba,” ungkap Ilhamsyah.

Tersangka berinisial AP (28), warga Dusun IV, Desa Ledong Barat, Kecamatan Aek Ledong, Kabupaten Asahan, tidak dapat mengelak saat petugas menunjukkan barang bukti narkoba tersebut.

Ia pun langsung digelandang ke Polsek Kualuh Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Nelson Silalahi, SH, MH melalui Kanit Reskrim, menyatakan bahwa keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen pihak kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukum mereka.(Julip Effendi)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *