Unit Reskrim Polsek Panai Hilir Berhasil tangkap Pelaku curas

  • Bagikan

Pindo Merdeka Labuhanbatu – Kepolisian Sektor, Polsek Panai Hilir kembali menorehkan prestasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dalam sebuah operasi cepat dan tepat, Unit Reserse Kriminal Polsek Panai Hilir yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Andi Fahri Hasibuan berhasil meringkus pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang sempat meresahkan warga.

Aksi kejahatan itu terjadi pada Senin dini hari, 7 April 2025, sekitar pukul 00.05 WIB, di Jl. Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.

Korban, seorang pemuda bernama Haiqal (25), warga Dusun I Sei Sanggul, menjadi sasaran dua orang tak dikenal saat hendak membuang sampah di jembatan dekat rumahnya.

Menurut keterangan resmi dari Kanit Reskrim Ipda Andi Fahri Hasibuan, peristiwa itu berlangsung begitu cepat dan brutal.

Saat korban sedang berjalan di lokasi kejadian, tiba-tiba dua pria mendekatinya. Tanpa banyak bicara, mereka langsung mencoba merampas tas selempang yang dibawa korban.

“Sempat terjadi tarik-menarik antara korban dan pelaku, namun karena kalah tenaga, pelaku berhasil membawa kabur tas korban,” ujar Ipda Fahri.

Tas tersebut berisi uang tunai sebesar Rp2.200.000 dan sebuah ponsel merk Vivo Y12 berwarna merah.

Menyadari dirinya menjadi korban curas, Haiqal segera pulang ke rumah dan meminta bantuan sepupunya, Fiqri Dwi Ananda, untuk mencari pelaku. Namun, pencarian malam itu tidak membuahkan hasil.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp3.000.000 dan melapor ke Polsek Panai Hilir untuk diproses secara hukum.

Tak butuh waktu lama, pada Jumat sore, 11 April 2025, sekitar pukul 17.00 WIB, aparat Polsek Panai Hilir menerima informasi dari warga mengenai keberadaan salah satu pelaku.(Julip Effendi)

  • Bagikan